PDIP-Gerindra Bersaing Perebutkan Kursi Ketua DPRD Banyuasin

Sumatera Selatan

PDIP-Gerindra Bersaing Perebutkan Kursi Ketua DPRD Banyuasin

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 27 Feb 2024 12:31 WIB
Warga berada di bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 34, Manahan, Solo Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). Berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS 34 tempat Gibran Rakabuming Raka mencoblos dari total 171 suara yang masuk, pasangan no urut 02 Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 110 suara, pasangan 03 Ganjar-Mahfud dengan 53 suara, pasangan 01 Anies-Muhaimin memperoleh 6 suara. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/YU
Foto: Proses penghitungan suara (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Banyuasin -

Partai PDI Perjuangan saat ini berada di posisi teratas di Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Banyuasin. Hanya saja, Partai Gerindra yang berada di posisi kedua terus berupaya mengejar perolehan suara. Jumlah perolehan suara antar dua partai tersebut sangat tipis.

Pasalnya berdasarkan penghitungan secara riil atau real count yang dilakukan KPU untuk Pileg DPRD Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dilihat detikSumbagsel di website pemilu2024.kpu.go.id, Selasa (27/2/2024) pukul 07.55, penghitungan suara masuk 73,91% atau 1.895 TPS dari 2.564 TPS di Palembang.

Dalam penghitungan sementara ini Partai PDIP unggul tipis dari Partai Gerindra di posisi teratas dengan menguasai suara Banyuasin sebanyak 54.869 atau sekitar 15,61%. Kemudian Partai Gerindra di posisi kedua dengan perolehan suara 54.755 atau sekitar 15,57%. Kedua partai tersebut saling kejar untuk merebut kursi ketua DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian di posisi ketiga ada Partai Golkar dengan perolehan suara 45.432 atau sekitar 12,92%, dan hampir menyusul diposisi ke empat ada Partai PKB dengan perolehan suara sebanyak 40.120 atau sekitar 11,41 %.

Di posisi kelima ada Partai NasDem dengan perolehan suara 38.520 atau sekitar 10,96%. Sementara itu, Partai Demokrat keluar dari lima besar dan berusaha mengejar dengan perolehan suara sementara sebanyak 31.309 atau sekitar 8,9%.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, hasil yang ditampilkan di situs KPU ini masih bersifat sementara dan bukan hasil akhir. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Selain itu, KPU juga menyatakan hasil dari perhitungan suara dilakukan berjenjang oleh KPPS. Laporan akan disampaikan secara berjenjang dalam rapat pleno oleh PPK, KPU ditingkat Kabupaten, Kota hingga Provinsi sesuai UU yang berlaku.




(dai/dai)


Hide Ads