Jadwal pemungutan suara lanjutan (PSL) di 20 TPS Kota Palembang, Sumatera Selatan, diundur Sabtu (24/2). Sebelumnya, PSL dijadwalkan Jumat (23/2).
"Karena 23 Februari hari Jumat, waktu juga terbatas karena ada ibadah (Salat Jumat) dan hari kerja. Maka, hasil koordinasi dengan semua pihak dilakukan perubahan di Sabtu," ujar Ketua KPU Palembang Syawaludin, Kamis (22/2/2024).
PSL itu dilaksanakan di 3 kecamatan yakni TPS 9 dan 10 di Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus untuk pemilihan DPRD Palembang Dapil 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian 12 TPS di Kecamatan Kertapati. Yakni 7 TPS (TPS 10, 11, 23, 24, 25, 31, 32) di Kelurahan Ogan Baru dan 5 TPS (TPS 9, 10, 12, 15, 50) di Kelurahan Kemang Agung. Di tempat ini, PSL dilakukan untuk pemilihan suara DPRD Provinsi Dapil 1 dan DPRD Palembang Dapil 6.
Sementara di Kalidoni, ada 2 kelurahan yang melaksanakan PSL. Di Kelurahan Sungai Selincah, hanya 1 TPS (TPS 6). Sedangkan Kelurahan Sungai Lais ada 5 TPS (TPS 22, 27, 31 35 dan 40). Di kecamatan ini PSL untuk DPRD Provinsi Dapil 2.
Kata dia, PSL dilakukan karena saat penyaluran logistik jelang Pemilu 2024 tidak seluruhnya tersalurkan dan tertukar. Soal logistik PSL, pihaknya tengah menyiapkan untuk disalurkan ke 20 TPS tersebut.
"Siang ini saya lakukan pengecekam packing surat suara. Mudah-mudahan tidak ada kendala nantinya," katanya.
Syawal berharap pada PSL nanti tingkat partisipasi pemilih bisa lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2024 lalu. Sebab, surat suara yang disiapkan sesuai mata pilih plus cadangan 2%.
"Partisipasi pemilih kita harapkan lebih tinggi, saat Pemilu lalu sudah cukup baik. Hari ini kami sudah menyosialisasikan dan menginformasikan kepada para pemilih," jelasnya.
Soal anggaran pendirian TPS untuk tenda, konsumsi, sewa printer dan sebagainya, sudah disalurkan KPU ke sekretariat PPS. Nilainya masih sama seperti pelaksanaan pemilu yang lalu.
"Tapi, untuk petugas Pemilu seperti KPPS, Linmas dan lain-lainnya tidak ada honor tambahan," ujarnya.
(csb/csb)