Lapas Kelas II A Jambi menyiapkan 5 tempat pemungutan suara (TPS) untuk 1.236 narapidana agar bisa nyoblos pada Pemilu 2024. Meski demikian, masih ada narapidana di yang belum terdaftar.
Kalapas Jambi Yunus Maraden Simangunsong mengatakan, ribuan napi yang terdaftar itu terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Pemilih 1.236 yang terdata oleh KPU, DPT berjumlah 814 orang dengan DPTb 422 orang, itu yang dikeluarkan oleh KPU," katanya, Selasa (13/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap pemilihan nanti dapat berjalan dengan lancar. Serta cuaca bisa bersahabat sehingga proses pemilihan bisa berjalan baik.
"Mudah-mudahan berjalan dengan lancar, antisipasi terhadap hujan dan banjir juga sudah kita mitigasi, mudah-mudahan cuaca bersahabat dengan kita," lanjutnya.
Ia menargetkan dari total pemilih, 90 persen warga binaan menggunakan hak pilihnya. Untuk memaksimalkan proses pemilihan, di Lapas Jambi disiapkan 5 TPS.
"Kita harap partisipasinya 90 persen, juga dengan sosialisasi kemarin para warga binaan memang mencoblos sesuai dengan harapan kita tidak ada yang golput," harapnya.
"Mudah-mudahan nanti semua menggunakan hak pilihnya, tapi memang ada beberapa yang tidak bisa karena tahanan baru, tidak bisa direkam, tapi nanti mudah-mudahan semaksimal mungkin," sambungnya.
Saat ini, 5 TPS Khusus di Lapas Jambi sudah siap melaksanakan pemilihan pemilu. Ada lima TPS yang akan di tempatkan di aula lapas, yaitu TPS 901, TPS 902, TPS 903, TPS 904 dan TPS 905.
Sementara, untuk logistik sudah tiba diantar oleh KPU dan diterima petugas PPS Kelurahan Rawasari di Lapas Janbi, pada Selasa (13/2/2024).
(csb/csb)