Tiga Capres Anies, Prabowo dan Ganjar (Foto: Edi Wahyono)
Palembang -
Berita ini dicabut atas rekomendasi Komite Etik detikcom dan atas dasar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum bahwa selama masa tenang dilarang mengunggah konten Pemilu.