Berita ini dicabut atas rekomendasi Komite Etik detikcom dan atas dasar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum bahwa selama masa tenang dilarang mengunggah konten Pemilu.
Halaman 2 dari 2
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan