KIP Kuliah Merdeka 2024 segera dibuka pada bulan Februari berdasarkan Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2023. Pemerintah Indonesia memberikan komponen dana berupa pembebasan UKT hingga bantuan biaya hidup melalui KIP Kuliah Merdeka ini.
KIP Kuliah Merdeka diharapkan dapat membantu mahasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
Berikut detikSumbagsel merangkum penjelasan mengenai persyaratan KIP Kuliah Merdeka, komponen dana yang diberikan hingga langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keunggulan Penerima KIP Kuliah Merdeka
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) serta seleksi lain yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Pembebasan biaya pendidikan atau Biaya Kuliah Tunggal (UKT)
Pembebasan biaya pendidikan atau Biaya Kuliah Tunggal (UKT) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi
3. Bantuan biaya hidup
Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan.
Persyaratan Penerima KIP Kuliah Merdeka
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah
Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah Merdeka
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 dan
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Proses KIP Kuliah Merdeka
Registrasi Akun/ Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka : 14 Februari - 31 Oktober 2023
Penetapan Penerima Baru : 1 Juli - 31 Oktober 2023
Perlu diketahui bahwa buka tutup pemilihan jalur seleksi di SIM atau laman KIP adalah H-1 dari jadwal seleksi nasional. Detail tanggal penting KIP Kuliah Merdeka 2023 dapat dilihat pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
3. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka
Demikian informasi mengenai KIP Kuliah Merdeka 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi detikers yang ingin mendaftar KIP Kuliah Merdeka tahun 2024.
(csb/csb)