Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Bripka Alex Tabrak Pelajar hingga Tewas

Sumatera Selatan

Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Bripka Alex Tabrak Pelajar hingga Tewas

Sabrina Adliyah, Prima Syahbana - detikSumbagsel
Jumat, 19 Jan 2024 21:31 WIB
Polisi olah TKP kecelakaan pelajar SMP tewas ditabrak mobil polisi.
Foto: Polisi olah TKP kecelakaan pelajar SMP tewas ditabrak mobil polisi. (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau - Polisi sudah memeriksa dua saksi terkait kasus Bripka Alexander yang tabrak pemotor di Lubuklinggau, Sumatera Selatan hingga membuat seorang pelajar tewas. Sejauh ini, Bripka Alexander masih ditahan.

"Sejauh ini sudah ada dua saksi yang diperiksa. Untuk saksi mata yang melihat kejadian langsung belum ada karena saat (kejadian) itu hujan," kata Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan kepada detikSumbagsel, Jumat (19/1/2024).

Agus mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu korban luka atas nama Syahril pulih untuk dimintai keterangan. Sejauh ini, lanjutnya, korban masih dirawat di Rumah Sakit AR Bunda

"Kami masih menunggu saksi korban (Syahril) untuk memberikan keterangan. Keadaannya masih belum memungkinkan," jelasnya.

"Korban mengalami luka di bagian dengkul. Hasil rontgen tidak ada bagian tubuhnya yang patah," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut antara motor pelajar SMP melawan mobil Jazz putih yang dikemudikan oknum anggota Polri terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pemotor yang ditabrak, satu tewas dan satu luka ringan hingga harus dilarikan di rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Kamis (18/1/2023) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Adapun kendaraan yang terlibat laka, yakni mobil Jazz putih BG 1373 EM yang dikemudikan Bripka Alexander dan satu unit motor yang dikemudikan kedua korban, Reffi Junerzi (13) warga Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan Syahril Ockta Aditya (13) warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Menurutnya, keduanya korban diduga hendak berangkat sekolah. Sementara Bripka Alex hendak berangkat kerja ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Kejadian tersebut, katanya, terjadi ketika kedua kendaraan itu melaju dari arah berlawanan dan tengah melintas di TKP. Tiba-tiba, keduanya terlibat tabrakan hebat sehingga korban pemotor pun terpental.

"Korban pemotor itu meninggal dunia, sementara rekan yang berboncengan dengan dia mengalami luka ringan dan masih dirawat di RS AR Bunda," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, mobil Jazz tersebut ringsek parah di bagian kanan depan dan motor korban ringsek. Kedua barang bukti tersebut sudah diamankan. Reffi pun dilaporkan tewas dan rekannya, Syahril hanya luka ringan.




(csb/csb)


Hide Ads