Dishub Palembang Akan Tindak Tegas Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Sumatera Selatan

Dishub Palembang Akan Tindak Tegas Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 17 Jan 2024 08:32 WIB
Petugas Diahub gembos ban yang parkir sembarangan.
Foto: Petugas Diahub gembos ban yang parkir sembarangan. (Dok: Dishub Kota Palembang)
Palembang -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian Operasional dan Lalu Lintas Dishub Kota Palembang Ak Julyanzah.

"Bakal kami tindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan seperti di sepanjang Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH)," tegasnya, Selasa (16/1/2024).

Menurut Julyanzah, sebelumnya Dishub Kota Palembang mengembos 30 kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua di seputaran RSMH Palembang, Selasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita gembosi karena parkir sembarang padahal kami sudah memberi peringatan di sepanjang pagar RSMH dan yang parkir orang - orang yang bekerja di sana," ujarnya.

Menurutnya, pihak dari rumah sakit harusnya mengarahkan kendaraan yang ingin parkir jadi tidak parkir sembarangan.

ADVERTISEMENT

"Di RSMH itu kan ada 3 tempat parkir, seharusnya pihak rumah sakit mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang sudah disediakan itu," ungkapnya.

"Ini juga butuh kesadaran dari masyarakat, masyarakat karena banyak tidak mau bayar parkir, makanya parkir di luar," sambungnya.

Padahal, lanjut Julyanzah, kendaraan yang parkir di luar rumah sakit keamanannya tidak terjamin.

"Siapa yang menjamin kendaraan yang parkir di luar, tidak ada, kalau di dalam keamanan kendaraan akan terjaga," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads