Puluhan kendaraan roda empat terpaksa digembosi bannya karena parkir liar di sejumlah wilayah di Kota Palembang. Aksi tersebut dilakukan Dinas Perhubungan Kota Palembang dengan alasan memberi efek jera kepada pemilik mobil.
Berdasarkan pantauan detikSumbagsel, mobil yang berjejer terparkir di luar pagar RSMH Palembang atau di Jalan Muhammad Ali yang digembosi bannya oleh para petugas Dishub Palembang. Begitupun kendaraan yang parkir di Jalan Sudirman KM 3 Palembang dan Jalan A Rivai.
Tukang parkir yang biasa berada di Jalan Muhammad Ali pun hanya mampu terdiam melihat petugas beraksi. Aksi itu sendiri disebut sebagai upaya memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak parkir di bahu jalan tersebut. Sebab area tersebut kerap macet, sementara jalan tersebut merupakan akses menuju ke kantor kedinasan, pintu belakang rumah sakit, sekolah swasta, sekolah tinggi/perguruan tinggi, hingga perumahan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dari pukul 07.00 WIB tadi. Ada banyak petugas Dishub yang kempesi (gembosi) ban mobil. Kalau mobil yang parkir disini rata-rata dokter di RS ini dan pengunjung," kata Helmi, warga yang ditemui di Jalan Muhammad Ali, Selasa (16/1/2024).
Dia mengaku, setelah mengetahui ban mobilnya digembosi, pemilik mobil pun meminta jasa tambah angin keliling yang menggunakan motor untuk mengisi angin di ban mereka. Lalu, pemilik mobil melaju pergi dari area tersebut.
"Sudah isi angin, mobil-mobil ini semua langsung pergi," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Operasi Dishub Palembang, AK Juliansah mengatakan pihaknya sudah memasang papan pemberitahuan larangan parkir di lokasi tersebut namun masih banyak yang belum memenuhi.
"Disana itu masih ada area parkir di belakang gedung, tapi masih ada aja pengendara yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Di sana juga sudah banyak banner dilarang parkir di ruas jalan tersebut," kata dia.
Dia menyebut, ada sekitar 30 kendaraan roda empat yang digembosi bannya. Selain menggembosi ban mobil, pihaknya juga mengangkut 15 unit motor yang parkir liar di Jalan Sudirman Palembang. Motor tersebut dibawa ke kantor Dishub Palembang.
Juliansah mengimbau kepada para pengendara agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Pihak Dishub pun tetap akan melakukan giat tersebut ke depannya bila menemukan pengendara yang masih parkir di sembarang tempat.
"Karena masih melanggar, kami pun melakukan tindakan dengan mengempeskan ban mobilnya agar ada efek jera dan ini akan kami lakukan terus ke depannya," tegasnya.
(dai/dai)