Komplotan Pembobol Rumah di Bangka Diciduk, Hasil Curian Buat Beli Sabu

Bangka Belitung

Komplotan Pembobol Rumah di Bangka Diciduk, Hasil Curian Buat Beli Sabu

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 17 Jan 2024 11:30 WIB
Tiga pria pembobol rumah warga yang hasilnya untuk beli sabu
Tampang tiga pelaku pembobol rumah di Bangka (Foto: Dok Polda Babel)
Bangka -

Polisi meringkus tiga pria di Bangka Belitung (Babel) karena membobol rumah warga. Pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakaw ingin membeli sabu.

Mereka, Acong (25) warga Kecamatan Gabek Pangkalpinang. Kemudian, Agung (25) dan Baska (26) warga Perumnas Kace, Kabupaten Bangka. Mereka diamankan di rumah masih-masing. Barang bukit yang diamankan dari motor hingga sejumlah barang elektronik.

"Ketiganya diamankan karena melakukan aksi pencurian di rumah warga. Hasilnya digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari serta membeli narkoba jenis Sabu," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo kepada detikSumbagsel, Selasa (16/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pencurian para tersangka dilakukan pada Minggu (14/1/2024) kemarin, saat situasi di rumah korban terlihat sepi dan kosong. Rumah warga yang dibobol itu di Perumnas Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

"Barang yang dicuri pelaku bervariasi, totol kerugian korban mencapai Rp 35 juta," tegas Kabid.

ADVERTISEMENT

Kesal karena rumahnya kerap disatroni pencuri saat ditinggal atau kosong, korban melapor ke Polda Bangka Belitung. Tim Jatanras turun tangan melakukan penyelidikan.

"Pengakuan korban, rumahnya sudah berulang kali disatroni pencuri, karena rumah dalam keadaan kosong. Kecurigaan anggota mengarah ketiga pelaku," ungkapnya.

Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel bergerak cepat. Ketiga pelaku berhasil diringkus di rumah masing-masing dan digelandang ke Mapolda Babel.

Lanjut Jojo, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya. Alasannya bikin geleng-geleng kepala, yakni karena nganggur dan ingin beli narkotika jenis sabu-sabu.

Hasil pencurian itu dibagi rata, sebagian untuk membeli sabu-sabu. Modusnya pencurian yakni dengan membobol pintu dan jendela rumah korban.

"Modusnya, pelaku ini merusak pintu dan jendela rumah korban yang ditinggalkan dalam keadaan kosong. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," tegasnya kembali.

Barang bukit yang berhasil disita, 2 sepeda motor, HP merk Samsung, Aplypier, mesin gerinda, pompa tangan, 2 speaker, 2 tutup kipas angin, 2 Trafo stabilezer, 1 set peralatan sepeda motor dan sepeda.

Kemudian, box peralatan listrik, Power Bank, 2 STNK mobil, 4 buah tas serta 1 Box onderdil sepeda motor. Hingga kini, kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ketiga tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Babel.




(mud/mud)


Hide Ads