Ribuan Surat Suara Pemilu Rusak, Babel Butuh 7.057 Lembar Lagi

Bangka Belitung

Ribuan Surat Suara Pemilu Rusak, Babel Butuh 7.057 Lembar Lagi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 11 Jan 2024 15:00 WIB
Bawaslu Babel mengecek surat suara rusak.
Foto: Bawaslu Babel mengecek surat suara rusak. (Dok. Bawaslu Babel)
Pangkalpinang -

Sebanyak 4.354 lembar surat suara Pemilu 2024 di Provinsi Bangka Belitung (Babel) ditemukan rusak usai dilakukan penyortiranr dan pelipatan. Logistik pemilu yang rusak tersebut tersebar di 7 Kabupaten/Kota di Babel.

"Ada 4.354 lembar surat suara di Babel rusak. Jumlah ini hasil dari pengawasan (sortir-pelipatan) kami di tujuh Kabupaten/Kota. Surat tersebut tidak dapat digunakan," jelas Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (10/1/2024).

Osykar mengatakan, kerusakan tersebut terjadi pada semua jenis pemilihan. Kerusakan itu dari cetakan surat suara tidak sempurna hingga sobek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua jenis pemilahan, dari surat suara sobek, bernoda, bolong, terlipat dan surat suara terbelah menjadi dua atau cetakan tidak sempurna. Kami meminta ke KPU Provinsi agar segara ditindaklanjuti," tegasnya.

Osykar menyebut, sebanyak 4.354 lembar surat suara rusak itu tersebar di Kabupaten Bangka 567 lembar, 1.174 di Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat 966 lembar, Kabupaten Bangka Tengah 445 lembar dan Bangka Selatan 404 lembar.

ADVERTISEMENT

Kemudian 432 lembar surat suara di Kabupaten Belitung juga mengalami kerusakan, termasuk di Kabupaten Belitung Timur sebanyak 366 lembar rusak.

Dengan adanya surat suara rusak, berdasarkan pengawasan Bawaslu Babel jumlah kekurangan surat suara di Bangka Belitung bertambah, menjadi 7.057 lembar.

Kekurangan itu terdapat di Kabupaten Bangka kurang 878 lembar, Kabupaten Bangka sebanyak 736 lembar dan Bangka Barat 465. Untuk Kota Pangkalpinang kekurangan 204 lembar, Kabupaten Belitung 4.537 dan Belitung Timur 233.

"Kekurangan surat suara sebanyak 7.057 lembar itu merupakan kekurangan surat suara yang disebabkan karena kekurangan pengadaan pada tahap 2. Dan sebagian dampak adanya kerusakan surat suara sehingga terjadinya kekurangan surat suara," ujarnya.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebanyak 147 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi dapil 4 Kabupaten Belitung Timur dan Belitung masuk ke Kabupaten Bangka Tengah.

Kemudian terdapat temuan beberapa surat suara DPD Kepulauan Riau yang masuk ketiga Kabupaten/Kota di Bangka Belitung yaitu Bangka Selatan, Bangka Barat dan Belitung Timur.

Adanya kekurangan itu, pihak Bawaslu Bangka Belitung mengimbau KPU Babel untuk segera melengkapi kekurangan surat suara tersebut pada pengadaan tahap 2.

"Kami sudah sampaikan ke KPU, mereka menyebut telah menyampaikan hal tersebut terhadap perubahan penyedia surat suara. Tinggal menunggu pengiriman kembali terkait logistik surat suara," kata Dia.

Namun, di sisi lain Bawaslu Babel juga merasa kecewa terkait ketidakterbukaan pihak KPU. Yakni terkait sistem informasi logistik (silog).

"KPU ini kurang terbuka terkait sistem informasi logistik (silog). Karena hanya mereka yang tahu dimana posisi surat suaranya. Harusnya bisa diakses, namanya juga sistem informasi harus terbuka untuk semua pihak yang berkepentingan, termasuk kami," tambahnya.

Akibat tidak keterbukaan pihak KPU Babel terkait silog, Bawaslu mengklaim tak bisa memantau surat suara yang sedang dikirim, atau yang rusak sudah diganti.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads