Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dilakukan secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak. Cara validasi NIK sebagai NPWP juga mudah dan tidak sulit, cukup menggunakan handphone dan jaringan internet.
Kini NPWP sudah bisa menggunakan NIK. Sebelum itu perlu mengetahui langkah-langkah cara validasi NIK sebagai NPWP. Setelah mengetahui langkah-langkah tersebut, detikers bisa melakukan transaksi perpajakan lebih efisien dan mudah.
Mengapa NIK Harus Divalidasi sebagai NPWP
Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, ketentuan NIK sebagai NPWP akan sepenuhnya efektif di tahun 2024. Ketentuan itu berlaku sejak 14 Juli 2022 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat dapat mengecek status NIK miliknya apakah sudah terintegrasi dengan NPWP di situs resmi Ditjen Pajak. Mengapa NIK harus divalidasi sebagai NPWP? Tujuannya supaya masyarakat tidak perlu lagi mengingat banyak nomor identitas, sehingga pengurusan hak dan kewajiban pajak nantinya hanya memanfaatkan satu nomor identitas yaitu NIK.
Langkah-langkah Validasi NIK sebagai NPWP
Lantas bagaimana langkah-langkah yang perlu dilakukan hingga data NIK anda tervalidasi. Berikut langkah-langkah validasi NIK sebagai NPWP.
- Pertama, buka situs website resmi Direktorat Jenderal Pajak www.pajak.go.id dan klik Login.
- Kedua, masukkan NPWP dan kata sandi yang sesuai. Selanjutnya masukkan kode keamanan yang sesuai dengan kode yang tertera, lalu klik Login.
- Setelah berhasil login, buka menu profil dan ubah data Anda. Masukkan NIK sesuai KTP, kemudian pastikan data diri sudah sesuai.
- Selanjutnya, klik Validasi untuk memeriksa kecocokan NIK dengan data yang tertera di KTP elektronik anda.
- Status validitas akan berubah menjadi "Valid" jika data NIK sesuai dengan nama yang tertera.
- Terakhir, klik Ubah Profil dan ikuti langkah selanjutnya untuk melakukan proses validasi.
Itulah informasi lengkap mengenai cara validasi NIK sebagai NPWP. Semoga bermanfaat!
(des/des)