Pemkot Belum Perpanjang Kontrak, 62 Sopir-19 Karyawan Feeder LRT Dirumahkan

Sumatera Selatan

Pemkot Belum Perpanjang Kontrak, 62 Sopir-19 Karyawan Feeder LRT Dirumahkan

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 01 Jan 2024 15:03 WIB
Feeder LRT Palembang terancam berhenti beroperasi.
Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcom
Palembang -

Sebanyak 62 pengemudi mobil dan 19 karyawan Feeder LRT Musi Emas disetop kerja sementara. Hal itu imbas dari belum adanya perpanjangan kontrak yang dilakukan Pemkot Palembang kepada menejemen Feeder LRT.

"Kami terpaksa menyetop kerja 62 pengemudi mobil dan 19 karyawan Feeder LRT Musi Emas sementara waktu karena belum ada kejelasan dari pihak Pemkot Palembang," kata Kepala Bagian Operasional Feeder LRT Musi Emas, Fajar kepada detikSumbagsel, Senin (1/1/2024).

Fajar menjelaskan penghentian kerja sementara pegawai tersebut tidak tau sampai kapan belum ada batas waktu yang jelas.

"Yang pastinya jika Pemkot Palembang sudah melakukan penandatanganan kontrak bersama kami, sopir dan karyawan tersebut akan kami panggil kembali," ungkapnya.

Fajar menambahkan dua koridor yang dihentikan sementara ini yakni rute Talang Kelapa-Talang Buruk dan koridor 2 Asrama Haji-Sematang Borang.

Dia mengharap Pemkot Palembang segera melakukan kontrak kembali dengan Feeder LRT agar para karyawan yang dirumahkan secepatnya dipanggil kembali untuk kerja.

"Kami mengharapkan pemkot segera melakukan tanda tangan kontrak bersama kami agar para karyawan dapat kembali bekerja," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads