Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan menargetkan empat pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada awal tahun 2024 sudah tertangkap. Untuk menangkap pelaku tersebut, kejari akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang Fahri Aditya mengatakan bahwa pihaknya telah memetakan posisi para DPO itu untuk dilakukan penangkapan.
"Ada empat DPO yang kami targetkan untuk ditangkap awal tahun 2024 dan tim kami sudah memetakannya posisi-posisi DPO," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (27/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan intelijen, kepolisian, sampai masyarakat dalam strategi menangkap buronan itu.
"Untuk indentitas kita tidak sebut, yang jelas kita sudah berkoordinasi dengan intelijen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini di tahun 2024," ujarnya.
Fahri menjelaskan berdasarkan undang-undang yang berkaitan dengan eksekusi maka akan dilakukan penangkapan oleh Kejari.
"Apapun itu kami pasti menangkap DPO entah orang itu sudah selama lima tahun, satu bulan, ataupun baru kemarin sore apabila berdasarkan undang-undang makan akan kami tangkap," tegasnya.
(csb/csb)