Catat! Layanan Buat-Perpanjang SIM di Polrestabes Palembang Tutup 2 Hari

Sumatera Selatan

Catat! Layanan Buat-Perpanjang SIM di Polrestabes Palembang Tutup 2 Hari

Irawan - detikSumbagsel
Minggu, 24 Des 2023 23:02 WIB
Praktek Ujian SIM Motor di Polrestabes Palembang
Foto: Irawan
Palembang -

Polrestabes Palembang menutup layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur Natal 2023. Masyarakat yang masa berlaku SIMnya sudah habis pada 25-26 Desember mendapat dispensasi.

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra kepada detikSumbagsel, Minggu (24/12/2023).

Dia menjelaskan adanya cuti bersama saat libur Natal yakni 25-26 Desember 2023 maka semua pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM ditutup sementara dan akan kembali dibuka pada Rabu (27/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tutup sementara pelayanan selama dua hari, pada Senin dan Selasa. Dan kemudian Rabu, kami buka seperti biasa," katanya.

Kompol Emil menjelaskan bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis di tanggal 25-26 Desember 2023 akan mendapatkan dispensasi, boleh memperpanjang pada 27-28 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis di tanggal 25-26 Desember ini jangan takut bisa memperpanjang di tanggal 27-28 Desember 2023," katanya.

Selain itu, Emil menuturkan pihaknya sudah menyediakan 3 mobil SIM keliling yang disebar di tempat umum di Palembang. Menurutnya, dengan adanya mobil SIM keliling itu, masyarakat tidak perlu datang ke Polrestabes Palembang.

"Kita menyiapkan mobil SIM keliling. Ada di Jalan Veteran di kawasan Soma, di Jalan POM IX depan TVRI Sumsel, dan di Jalan Demang Lebar Daun kawasan Taman Polda Sumsel," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads