Seorang petani sawit di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) ditemukan tewas di kebun miliknya. Adha (37) diduga mengakhiri hidupnya dengan meminum racun putas.
Adha warga Dusun Sungai Miang, Desa Duruan Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas diduga meninggal dunia usia meminum racun potassium yang ditemukan di dekat tubuhnya.
Humas Polres Musi Rawas, IPTU Herdiansyah mengatakan sebelum ditemukan tewas oleh adik iparnya Sumini (28) dan Sentia (12), korban pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 06.30 WIB pergi lebih dulu ke kebun sawit miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu adik ipar korban Sumini sempat datang ke rumahnya untuk mengajak korban menimbun pokok sawit di lahan warga. Namun, ternyata korban sudah tidak ada di rumahnya.
"Lalu saksi Sumini dan Sentia pergi ke kebun sawit untuk menyusul korban. Saat tiba di kebun, kedua saksi melihat korban sudah terlentang di kebun sawit milik korban. Di dekat korban ditemukan tas dan bungkusan racun putas dan pada mulut korban ada sisa racun putas," ujarnya, Minggu (10/12/2023).
Usai mendapat laporan bahwa ada korban meninggal dunia, anggota langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal dunia karena nekat meminum racun putas yang ditemukan di dekat tubuhnya dan sisa di mulutnya.
"Dari keterangan saksi termasuk suami korban mereka tidak ada masalah. Bahkan keduanya baru menikah 3 hari yang lalu setelah satu tahun berpisah," ujarnya.
Bahkan lanjutnya, sebelum korban pergi ke kebun dan suami korban pergi ke pesta pernikahan. Korban sempat meminta kepada suaminya untuk dibelikan beras karena persediaan beras di rumah sudah habis.
"Keluarga korban tidak ingin korban diautopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Usai kejadian korban di bawa ke rumah duka dan sudah dimakamkan," pungkasnya.
(mud/mud)