Wajib Tahu! PPPK Pemkot Palembang Tak Terima TPP Seperti ASN

Sumatera Selatan

Wajib Tahu! PPPK Pemkot Palembang Tak Terima TPP Seperti ASN

Irawan - detikSumbagsel
Sabtu, 09 Des 2023 07:00 WIB
Pelantikan PPPK di Pemkot Palembang
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa melantik 54 tenaga PPPK (Foto: Dok. Humas Kominfo Palembang)
Palembang -

Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa melantik 54 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Palembang, Jumat (8/12/2023). Dengan begitu, total PPPK yang saat ini sudah terdata di Pemkot Palembang mencapai lebih dari 3.000 orang.

Dia merinci, dari total 54 tenaga PPPK yang dilantik itu, ada 51 fungsional tenaga teknis dan 3 orang lainnya tenaga guru. Ratu Dewa menyebut, PPPK yang sudah dilantik itu akan mendapatkan gaji pokok yang bersumber dari APBN.

Berbeda dengan ASN pada umumnya, PPPK di Pemkot Palembang belum bisa menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) lantaran pemerintah setempat masih menunggu petunjuk teknis (juknis).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TPP untuk PPPK harap bersabar karena (Pemkot Palembang) yang pasti nunggu juknisnya. Jika TPP ASN (nantinya) sama dengan PPPK, maka hak mereka akan dialokasikan dalam anggaran ke depan," kata Ratu Dewa.

Dia menambahkan bahwa PPPK di Palembang berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Sebab ada beberapa daerah yang sudah menganggarkan TPP untuk PPPK. Sementara itu, Kepala BKPSDM Palembang Riza Fahlevi mengatakan, TPP PPPK memang belum dianggarkan pada APBD 2024 dan belum ada kepastian untuk tahun 2024.

ADVERTISEMENT

"Saat ini lebih dari 3.000 PPPK di Pemerintah Kota Palembang hanya menerima gaji pokok dari anggaran APBN. Sementara untuk tunjangan lain akan ada nantinya tapi mekanismenya diatur oleh BPKAD," katanya.




(dai/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads