Satpol PP Minta Pengelola Pindahkan Pasar Malam dari Benteng Kuto Besak

Sumatera Selatan

Satpol PP Minta Pengelola Pindahkan Pasar Malam dari Benteng Kuto Besak

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 07 Des 2023 16:30 WIB
Suasana pasar malam di BKB Palembang
Pasar malam di Benteng Kuto Besak (Foto: Irawan)
Palembang -

Satpol PP Kota Palembang melayangkan surat peringatan pertama ke pengelola pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB). Mereka meminta pasar malam dipindahkan dari BKB.

"Kami sudah melayangkan surat peringatan pertama ke pengelola pasar malam BKB agar segera pindah dari lokasi parkir BKB. Karena mengingat pasar malam tersebut membuat wisata BKB yang merupakan ikon Palembang terlihat kumuh," kata Kabid Ops Satpol PP kota Palembang, Carli Panggarbesi, Kamis (7/12/2023).

Carli menjelaskan jika surat pertama diabaikan maka Satpol PP akan melayangkan lagi surat kedua tiga, hari dari surat pertama. Kemudian jika masih tidak ada tindak lanjut maka akan diberikan surat peringatan ketiga dan dibongkar paksa jika tidak memindahkan selama tujuh hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan melakukan bongkar paksa pasar malam tersebut bersama Forkopimda yang terkait jika ketiga surat itu diabaikan," tegasnya.

Carli pun menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada surat izin operasi pasar malam tersebut dari Pemkot Palembang maupun surat izin keramaian dari Polrestabes Palembang. "Jika memang ada surat izin keramaian dari polisi dan surat masuk untuk rekomendasi ke kami, tunjukkan (perlihatkan) kami mau lihat," katanya.

ADVERTISEMENT

Carli menjelaskan pengelola pasar malam memang pernah memasukkan surat, namun surat pemberitahuan bukan surat permohonan rekomendasi. "Kami tidak bisa membalasnya surat tersebut karena dasar apa untuk membalasnya," katanya.

Carli juga sudah memeriksa surat yang dimiliki pengelola pasar malam BKB, dan mereka hanya punya surat keterangan sewa lahan dari Kesdam TNI AD dan surat izin keramaian yang dikeluarkan polisi sampai 27 November 2023.

"Surat izin keramaian yang dikeluarkan Polisi juga bukan di lokasi mereka saat ini, di lahan parkir Kesdam, melainkan di Jalan Rumah Bari (samping Makesdam)," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads