Kasat Intel Polrestabes Palembang AKBP Yulianto angkat bicara usai namanya disebut pihak pengelola memberikan izin keramaian pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB).
Dengan tegas Yulianto menyampaikan, jika yang disampaikan pihak pengelola telah mengantongi izin dari pihaknya, itu hoaks. Hal serupa sebelumnya juga sempat disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono.
"Ya hoaks lah, tidak ada izin itu. Saya tidak pernah mengeluarkan izin itu. Kalau yang di BKB, yang sekarang ya sampai saat ini dari Polres tidak ada (izin keramaian), kan begitu. Sama halnya dengan yang disampaikan bapak Kapolrestabes, tidak ada izin," tegas Yulianto kepada detikSumbagsel, Rabu (6/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yulianto mengaku memang hak dari pengelola itu sendiri untuk menyampaikan apapun pendapatnya ke publik. Hanya saja, dia tak terima dengan yang disampaikan pengelola yang menyebutnya secara gamblang telah memberikan izin setelah mereka sudah lebih mendapat izin dari TNI-AD.
"Yang jelas saya nggak terima nama saya Kasat Intel disebut-sebut (oleh pengelola) memberikan izin itu, dengan cara seperti itu," ungkapnya.
Atas pemberitaan yang tak mengenakan itu, Yulianto menyebut pihaknya tak akan tinggal diam. Pihaknya, lanjut dia, akan segera mengklarifikasi pengelola atas tudingan tak benar tersebut.
"Ya sudah, biarlah itu nanti urusan saya (untuk segera mengklarifikasi pihak pengelola atas tudingannya)," jelas Kasat.
Bahkan, rupanya tak hanya Polrestabes Palembang yang membantah telah memberikan izin ke pengelola untuk menggelar pasar malam tersebut. Pemkot Palembang melalui Dinas Pariwisata (Dispar) juga memastikan kembali tidak pernah ada koordinasi dan tidak pernah mengeluarkan izin operasional terkait acara tersebut.
"Kalau koordinasi dan ada surat masuk tidak mungkin kami sarankan di pelataran BKB. Itu kan membuat icon Palembang jadi kumuh," kata Kadispar Palembang, Sulaiman Amin.
Diberitakan sebelumnya, pengelola pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang memastikan jika telah mendapatkan izin operasi dan keramaian dari Pemkot Palembang dan Polrestabes Palembang untuk menyelenggarakan acara tersebut.
"Sebelum kami membuka pasar malam di sini, kami terlebih dulu mengurus izin keramaian dari Polsek, Polres. Surat permohonan pemberitahuan dan rekomendasi ke Pemkot Palembang juga sudah kami antarkan sebelum kami membuka pasar malam ini," kata pengelola pasar malam BKB, Fahmi kepada detikSumbagsel, Rabu (6/12/2023).
Dia menyebut sebelum pasar malam BKB beroperasional surat izin keramaian sudah dikirimkan ke Polsek Ilir Barat 2 dan pihaknya direkomendasikan untuk urus surat izin ke Polrestabes Palembang.
"Sesampainya di Kasat Intel Polrestabes Palembang, kami diminta untuk berkoordinasi terlebih dulu dengan Pemkot Palembang agar bisa keluar surat izin keramaian," katanya.
Melalui stafnya, kata dia, pihaknya pun memasukkan surat pemberitahuan dan meminta rekomendasi untuk izin keramaian dari Dinas Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Palembang.
"Karena lahan milik TNI-AD, Pemkot Palembang tidak berani mengeluarkan izin, dan TNI AD mengeluarkan izin untuk pemakaian lahannya. Kemudian kami ceritakan kepada Kasat Intel, setelah mendengar cerita kami, lalu Kasat Intel Polres Tabes Palembang mengeluarkan surat izin keramaian untuk pasar malam BKB," katanya.
(mud/mud)