Kemacetan akibat angkutan batu bara membuat Polda Jambi berang. Polda Jambi mengancam akan menutup kembali operasional tambang batu bara yang membandel.
Kemacetan terjadi di sejumlah jalan nasional, mulai dari Bathin XXIV, Koto Boyo, Muara Tembesi, Muara Bulian karena adanya perbaikan jalan. Selanjutnya juga di beberapa ruas jalan lainnya Muaro Jambi dan Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi.
Kemacetan itu dipicu karena banyaknya angkutan batu bara yang melintas di jalan tersebut. Padahal, Ditlantas Polda Jambi sudah menerapkan mobilisasi angkutan batu bara di jalan umum menggunakan sistem ganjil genap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Polda Jambi, angkutan batu bara yang masuk di pelabuhan (stockpile) pada tanggal ganjil berkisar 3.100-3.500 angkutan batu bara, sedangkan tanggal genap sekitar 2.300-2.700 angkutan batu bara.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi mengatakan bahwa kemacetan yang terjadi tersebut dikarenakan masih adanya perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan kebijakan operasional tanggal ganjil-genap. Temuan itu terjadi pada mulut tambang di wilayah Kabupaten Sarolangun dan Batanghari.
Selain itu, masih kerap ditemukan angkutan batu bara parkir di bahu jalan serta keluar dari kantong parkir tidak sesuai dengan jam operasioanal.
"Hal ini juga menghambat arus lalu lintas yang digunakan masyarakat di jam-jam sibuknya sehingga menimbulkan perlambatan," kata Dhafi, Kamis (7/12/2023).
Selain itu, pelanggaran tonase angkutan batu bara juga menjadi salah satu faktor kemacetan. Menurutnya, tonase yang melebihi akan berdampak terjadinya patah as pada kendaraan truk dan jalan rusak karena beban kendaraan.
Jika sudah patah as di jalan umum, kata Dhafi, maka dapat dipastikan terjadinya kemacetan panjang karena kelas jalan dan lebar jalan di rata-rata 7-8 meter saja.
"Untuk muatan tonase ini udah kita lakukan pengecekan secara uji petik di pelabuhan, angkutan batu masih angkut 17-20 ton," sebutnya.
Dhafi mengatakan jika pihak-pihak transportir atau pemegang IUP tak bisa patuh terhadap aturan ini, maka pihaknya akan kembali melakukan penutupan aktivitas angkutan batu bara.
"Jika semua itu tidak bisa dibenahi dalam beberapa waktu dekat kita akan kembali menutup mobilisasi angkutan batu bara pada ruas jalan umum demi kepentingan masyarakat pemakai jalan," jelasnya.
Ia berharap jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, tidak ada kemacetan yang terjadi dan mengganggu masyarakat. Ia juga meminta kepada stakeholder terkait kepentingan jalan ikut sama-sama mengawasi operasional batu bara ini.
Pengawasan berdasarkan tugas pokoknya masing masing. Misalnya soal permasalahan kantong parkir yang merupakan tugas dari Dinas Perhubungan.
"Terkait dengan pengisian batu bara di perusahaan tambang, kita juga meminta kepala Dinas ESDM, baik Provinsi dan Kabupaten untuk monitor, pengisian batu bara kedalam bak angkutan di masing perusahaan tambang cegah tonase berlebih," kata dia.
(dai/mud)