Pemerintah Provinsi Jambi telah berulang kali meminta para pengusaha batu bara untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus. Langkah itu sebagai upaya mengurangi angka kemacetan serta tidak mengganggu kendaraan umum di jalan raya.
"Kami dari Pemprov Jambi terutama Pak Gubernur juga telah seringkali mendorong pengusaha batubara ini agar segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus batu bara itu. Jalan khusus ini sangat diperlukan sekali karena dapat mengurangi dampak lingkungan di jalan umum juga mendukung kemajuan perekonomian daerah kan," kata Sekretaris Daerah Jambi, Sudirman, Kamis (23/1/2025).
Sudirman mengatakan, Pemprov Jambi meminta pengusaha batu bara bisa berkomitmen dan tidak mengulur-ulur waktu dalam percepatan pembangunan jalan khusus itu. Pemprov menilai jika jalan khusus dibangun, maka bisa mengoptimalkan jumlah kuota batubara yang dapat diangkut dari Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harap pengusaha jangan hanya sekedar mementingkan bisnis saja tetapi tidak mengutamakan soal jalan khusus. Jika saja jalan khusus dapat terealisasi maka kuota bisa terpenuhi, dan jika jalan khusus tidak selesai maka pemenuhan kuota pada tahun 2024 kemarin akan terus terjadi. Kalau itu terjadi ini kan berdampak terhadap perekonomian Provinsi Jambi," ujar Sudirman.
Sudirman juga berharap, dengan adanya musyawarah anggota perkumpulan pengusaha tambang batu bara (PPTB) Jambi di 2025 dan terpilihnya Ketua PPTB yang baru, persoalan jalan khusus bisa segera ditindaklanjuti secepatnya.
Menurut Sudirman, langkah baik agar bisnis batu bara bisa berjalan lancar yakni dengan terealisasinya jalan khusus itu.
"Kita Pemprov sangat mengapresiasi atas terlaksananya musyawarah anggota PPTB Jambi tahun 2025 ini. PPTB Jambi ini kan merupakan kumpulan para pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan batu bara yang ada di Provinsi Jambi, maka dengan ada wadah ini tentunya menjadi wadah buat berdiskusi agar jalan khusus bisa diprioritaskan," terang Sudirman.
Dikatakan Sekda Sudirman, pemerintah pusat pada tahun 2024 melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI telah menetapkan kuota batu bara untuk Provinsi Jambi. Dikarenakan jumlah nya berkurang karena beberapa kendala, itu salah satunya adalah masalah pengangkutan batu bara, sehingga kuota tersebut belum dapat terpenuhi.
"Harapan kepada para pengurus PPTB Jambi teruslah menjalin hubungan baik dan kerja sama, baik di internal maupun eksternal organisasi. Lalu kita minta PPTB untuk selalu konsisten mengikuti aturan atau regulasi yang telah ditetapkan terutama soal jalan khusus," tegas Sudirman.
Menurut Sudirman, jika pengusaha bisa selalu konsisten mengikuti aturan atau regulasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan lingkungan, keselamatan kerja, dan kehidupan sosial masyarakat lalu percepat jalan khusus. Maka, nanti bisa akan terwujudnya masyarakat sejahtera dan terjaganya lingkungan yang berkelanjutan.
"Jadi dapat bekerjasamalah dengan pemerintah dan menghasilkan gagasan strategis serta pengurus pada periode ke depan memiliki visi dan misi serta program kerja untuk kemajuan organisasi dan daerah," harapnya.
(dai/dai)