Gaji Belum Dibayar, 62 Driver Feeder LRT Kembali Mogok Beroperasi

Sumatera Selatan

Gaji Belum Dibayar, 62 Driver Feeder LRT Kembali Mogok Beroperasi

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 05 Des 2023 11:30 WIB
Feeder LRT Musi Emas Stop beroperasi karena belum adanya pembayaran gaji para pemudi
Feeder LRT Musi Emas Stop beroperasi karena belum adanya pembayaran gaji para pemudi (Foto: Irawan)
Palembang -

62 pengemudi mobil Feeder LRT Musi Emas mogok beroperasi. Aksi ini dilakukan imbas gaji mereka di bulan Oktober dan November belum dibayar Pemkot Palembang.

Kepala bagian operasional Feeder LRT Musi Emas Fajar menjelaskan Pemkot Palembang memiliki tunggakan gaji sebesar Rp 1,8 miliar. Para pengemudi sepakat akan kembali beroperasi setelah Pemkot Palembang melakukan pembayaran.

"Untuk yang setop beroperasi ada dua koridor, yang pertama Talang kelapa asrama haji, kemudian Asrama haji Sematang Borang koridor 2," katanya, Selasa (5/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar mengharapkan Pemkot Palembang segera melakukan pembayaran Feeder LRT Musi Emas agar semua pengemudi kembali bekerja dan menerima hak gaji mereka.

"Saya berharap dalam waktu dekat ini Pemkot Palembang segera melakukan pelunasan karena pengemudi Feeder LRT Musi Emas ini punya keluarga dan butuh biaya untuk keluarga mereka sudah dua bulan ini mereka tidak menerima gaji," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Afrizal mengatakan bahwa perkara pembayaran Feeder LRT Musi Emas belum dibayar karena masih harus melalui proses review dari badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP).

"Sebenarnya tidak ada masalah untuk pembayaran uangnya ada, namun saat ini masih menunggu proses audit BPKP," katanya.

Menurutnya di dalam perjanjian kontrak tidak ada kendala dan setelah hasil audit dari BPKP selesai setelah itu baru dibayarkan dan mungkin dalam waktu tidak akan lama.

Sedangkan untuk pembayaran yang belum dilakukan pembayaran hanya satu bulan yakni bulan Oktober, sedangkan bulan November pembayaran akan di lakukan pada bulan berikutnya ditanggal 15.

"Kalau untuk tunggakan hanya satu bulan, bulan Oktober pembayaran dilakukan pada bulan November dan tagihan bulan November akan dibayarkan pada bulan Desember dengan tenggang waktunya sampai tanggal 15," ujarnya.




(mud/mud)


Hide Ads