Masa Jabatan Plt Bupati OKI-Lahat Segera Berakhir, Siapa Pengantinya?

Sumatera Selatan

Masa Jabatan Plt Bupati OKI-Lahat Segera Berakhir, Siapa Pengantinya?

Reza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 30 Nov 2023 22:31 WIB
Ilustrasi Mendagri Tito Karnavian mengatur pemilihan penjabat kepala daerah.
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
-

Bupati-Wabup Kabupaten Lahat dan Plt Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) akan habis masa jabatannya pada akhir tahun 2023. Bupati dan Wakil Bupati Lahat akan mengakhiri jabatan pada 9 Desember, sedangkan Plt Bupati OKI akan mengakhiri masa jabatan 31 Desember.

Diketahui, Plt Bupati OKI saat ini dijabat oleh Djafar Shodiq yang sebelumnya merupakan Wakil Bupati dari Bupati Iskandar.

Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, di Kabupaten Lahat beredar sejumlah nama calon Pj pengganti Bupati Lahat Cik Ujang yakni Chandra yang saat ini menjabat Sekda Lahat, Safrani Cikmin Sekwan DPRD Lahat dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Sumsel Edwar Juliartha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu lagi nama yang beredar Imam Pasli yang saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan di Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Untuk nama-nama yang diajukan sudah ada, namun maaf kita tidak bisa memberikan informasi nama-nama tersebut," ujar Kabag Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Yunan Helmi usai Rapat Koordinasi Persiapan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj Bupati OKI dan Lahat di ruang rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (30/11/2023).

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, nama-nama usulan Pj Bupati sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, pihaknya masih menunggu siapa yang bakal ditunjuk Mendagri, Tito Karnavian.

Sementara di OKI, hanya beredar nama Sekda, Asmar Wijaya yang diisukan bakal menjadi Pj Bupati OKI. Diketahui, Bupati saat ini, Dja'far Shodiq merupakan wakil bupati. Bupati sebelumnya, Iskandar mengundurkan diri setelah namamya masuk dalam DCT Caleg DPR RI.

"Untuk pelantikannya nanti dilakukan di Griya Agung," ujarnya.

Kepala Biro Otda Sri Sulastri sebelumnya mengatakan, pada 2024 lima kepala daerah di Sumsel akan habis masa jabatan. Yakni di OKU Timur, OKU Selatan, Mura, Muratara dan PALI.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads