RDS (20), mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tertangkap tangan menjadi joki CPNS Kejaksaan 2023 akhirnya dipulangkan ke keluarganya. Hingga kini, statusnya belum menjadi tersangka meski kasusnya sudah naik ketahapan penyidik.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan RDS yang merupakan warga Bandar Lampung ini telah dikembalikan ke keluarganya dengan alasan kooperatif.
"Untuk pelaku joki RT alias RDS saat ini belum kita tahan karena yang bersangkutan kooperatif," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (27/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umi menuturkan, RDS hanya dikenakan wajib lapor. Saat ini tim dari Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung masih memburu lima pelaku lainnya yang merupakan komplotan RDS.
"Untuk saat ini dia (RDS) diharuskan wajib lapor. Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap kelima pelaku lainnya yang sebagian memang mahasiswa ITB dan telah diketahui identitasnya," kata dia.
Sebelumnya, Tim Pam SDO Kejati Lampung menangkap RDS saat mengikuti tes CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah tertangkap tangan, RDS kemudian diserahkan ke Polda Lampung. RDS mengaku mendapatkan upah Rp 25 juta untuk satu peserta jika berhasil lulus.
(Dwi Apriani/des)