Polda Lampung masih menyelidiki kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tertangkap tangan menjadi joki pada tes CPNS Kejaksaan 2023 di Bandar Lampung.
Hasil penyelidikan sementara, RDS (20) dijanjikan bayaran sebesar Rp 25 juta untuk satu kali tesnya. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (20/11/2023).
"Dari hasil keterangan RDS, dia mengaku dijanjikan mendapatkan bayaran sebesar Rp 25 juta," jelas Umi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayarannya akan diterima RDS setelah peserta dinyatakan lulus CPNS Kejaksaan 2023. Sementara jika tidak lulus, maka RDS tidak akan mendapatkan bayaran tersebut.
"Dia baru mendapatkan uang tersebut, jika peserta yang dijokikannya ini dinyatakan lulus. Jika tidak lulus, dia tidak mendapatkan bayaran seperti yang dijanjikan sebesar Rp 25 juta," kata dia.
Umi menyebut penyidik dari Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih memburu 3 pelaku lainnya yang berperan sebagai pemalsu identitas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan para pelaku merupakan tim yang berjumlah 4 orang.
"Mereka adalah tim sebetulnya, namun demikian kemarin ketika ini mencuat tiga lainnya melarikan diri. Saat ini petugas kami sedang melakukan pengejaran kepada ketiga orang yang terduga menjadi tim dari RDS," kata Umi, Kamis (16/11/2023).
Umi membenarkan bahwa ketiga orang yang melarikan diri merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung. Polisi telah mengetahui identitas mereka. Dia juga menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda.
"Sudah, dari hasil keterangan RDS. Kami sudah mengetahui identitasnya. Yang joki ini hanya RDS, sementara tiga lainnya berperan yang menyiapkan semua fasilitas seperti identitas diri yang telah dimodifikasi dan sebagainya," bebernya.
(Dwi Apriani/des)