Seorang oknum anggota polisi bernama Novri menodongkan pistol ke pria di Kota Palopo, Sulsel. Aksi itu dilakukan lantaran emosi rumahnya dilempari pria tersebut.
Akibat aksinya itu, Novri diperiksa Propam Polres Palopo tempatnya bertugas. Novri terancam sanksi etik jika terbukti bersalah.
"Iya benar, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Palopo," kata Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin kepada detikSulsel, Minggu (12/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Penodongan
Penodongan itu terjadi di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sabtu (11/11). Novri diduga emosi rumahnya dilempari batu.
"Warga tersebut diduga melakukan perusakan dengan melempar rumah dari anggota polisi bernama pak Novri, sehingga terjadi hal tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan.
Alvin menuturkan polisi masih menyelidiki kasus pelemparan rumah tersebut. Pihaknya masih mendalami motif warga tersebut melempar rumah Novri.
"Jadi kami sedang menyelidiki terkait motif pelaku melakukan perusakan di rumah polisi itu," pungkasnya.
Diperiksa Propam
Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin mengungkapkan Novri merupakan anggotanya. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Novri yang tidak disebutkan pangkatnya.
"Itu kemarin, kami sudah lakukan langkah-langkah pemeriksaan internal, jika terbukti bersalah kami akan lakukan penghukuman kepada bersangkutan agar bisa menjadi efek jera," ungkapnya.
(mud/mud)