Sosok Agus Rama di Mata Ketua DPRD Jambi

Jambi

Sosok Agus Rama di Mata Ketua DPRD Jambi

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Rabu, 01 Nov 2023 15:01 WIB
Mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 Agus Rama
Foto: Dok DPRD Jambi
Jambi -

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Agus Rama, mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 serta tahanan KPK. Agus Rama menjadi tersangka dalam kasus suap ketok palu DPRD Jambi 2017-2018.

"Atas nama pribadi, pimpinan, dan anggota DPRD Provinsi Jambi, saya mengucapkan turut berdukacita dan belasungkawa atas meninggalnya saudara kita, abang kita, teman seperjuangan kita, almarhum Pak Agus Rama," kata Edi, Rabu (1/11/2023).

Edi menyebut bahwa selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, Agus Rama dikenal sebagai anggota yang cukup aktif. Selama perjalanan di DPRD bersama almarhum, Edi mengakui bahwa Agus Rama telah banyak mencurahkan pikiran, tenaga, dan memberi masukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga mengucapkan terima kasih banyak atas kerja-kerja yang selama ini beliau lakukan selama menjadi anggota DPRD Jambi. Tentu kami merasa kehilangan,dan bagi keluarga yang ditinggalkan, agar senantiasa diberikan kesabaran dan ketabahan," ucapnya.

Agus Rama meninggal di RSUD Raden Mattaher pada Rabu (1/11) pagi setelah sempat dirawat di klinik Lapas Kelas II A Jambi sejak Selasa malam. Agus diketahui memiliki riwayat penyakit, salah satunya penyakit maag. Sebelum meninggal, Agus mengeluhkan sakit hingga tidak mau makan selama dua hari.

ADVERTISEMENT

"Pada hari Selasa, 31 Oktober 2023, sekira pukul 18.30 WIB, tahanan tersebut berobat ke klinik lapas dengan keluhan tidak mau makan dua hari, menggigil, dan perut kembung," jelas Kepala Lapas Jambi Yunus Simangunsong.

Agus Rama ditahan di Lapas Kelas II A Jambi bersama lima tersangka lainnya dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018. Kuasa hukum almarhum, Alimin Lubis mengatakan bahwa Agus seharusnya menjalani sidang hari ini.

"Iya, seharusnya hari ini (sidang)," katanya singkat.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads