Dampak Kabut Asap, Masuk Sekolah di Palembang Masih Jam 09.00 WIB

Sumatera Selatan

Dampak Kabut Asap, Masuk Sekolah di Palembang Masih Jam 09.00 WIB

Welly Jasrial - detikSumbagsel
Selasa, 31 Okt 2023 11:01 WIB
Penampakan kabut asap yang menyelimuti Palembang
Penampakan kabut asap yang menyelimuti Palembang (Foto: Welly Jasrial)
Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang batal memberlakukan jam belajar dan mengajar kembali normal seperti biasanya. Kebijakan ini dilakukan karena kabut asap kembali pekat hampir dua hari ini.

"Kabut asap kembali tebal sejak minggu pagi, jadi kami memutuskan untuk membatalkan belajar dan mengajar dengan jam normal," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori Selasa (31/10/2023).

Dikatakan Ansori, pihaknya melihat kondisi asap, jika ISPU sudah menurun kemungkinan kegiatan jam belajar dan mengajar bisa kembali normal lagi. Selain itu kegiatan yang di lapangan seperti upacara dan olahraga bisa dilakukan.

"Untuk saat ini masih belum normal, kalau asap sudah tidak ada lagi dan ISPU menurun barulah kegiatan belajar dan mengajar kembali normal," ungkapnya.

Perubahan kebijakan diumumkan melalui laman media sosial milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang yang diteruskan ke Pj Wali Kota dan dan Pj Sekda Kota Palembang.

Dalam pengumuman tersebut ada tiga poin yang di tekankan pertama menunda kebijakan baru yang harusnya Senin (30/10/2023) kegiatan belajar mengajar kembali normal tidak lagi luring.

Kedua, kegiatan belajar mengajar masih berpedoman dengan surat edaran Pj Sekretaris Daerah Kota Nomor: 110/SEI/IX/2023 tanggal 12 Oktober 2023 tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar luar jaringan (luring) /tatap muka bagi satuan pendidikan di lingkungan pemerintah Kota Palembang, dengan kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 09.00 WIB dengan pemangkasan waktu belajar mengajar 10 menit.

Belum ada kegiatan belajar mengajar di luar ruangan seperti upacara dan ekstrakulikuler. Ketiga, jika kondisi membaik maka kebijakan ini akan ditinjau dan ketentuan selanjutnya diinformasikan.


(mud/mud)


Hide Ads