Jaka Perdana, pemilik wedding organizer (WO) di Palembang menggunakan modus tambal sulam hingga menyebabkan 14 kliennya rugi hingga total miliaran rupiah. Kerugian itu juga disebabkan rekening WO yang disatukan dengan rekening pribadi Jaka.
Kapolsek Ilir Barat (IB) II Palembang, Kompol Wira Satria Yudha mengatakan bahwa selama Covid-19, usaha WO Jaka terdampak pandemi dan sepi konsumen. Sehingga modalnya pun habis.
Setelah ada klien yang masuk lagi, Jaka melakukan tambal sulam. Uang dari klien B digunakan untuk memenuhi pesanan klien A. Begitu seterusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dari 2018-2019 itu dia menawarkan paket misalkan ke klien A, terus ternyata klien A ini pengin mengubah fasilitas seperti make up untuk di-upgrade dengan fasilitas lain, lalu diiyakan saja sama dia. Dia nomboknya dari situ. Karena budget klien A kurang, maka ditutupi pakai budget klien B dan terus-menerus seperti itu," jelas Wira dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (30/10/2023).
Selain itu, Jaka juga menjadikan rekening WO itu sebagai rekening pribadinya. Kebutuhan hidupnya sehari-hari dipenuhi dari rekening WO tersebut.
"Dia juga ngakunya untuk rekening biaya hidup dan rekening WO dijadikannya satu, jadi dia tidak bisa ngontrol," lanjut Wira.
Lama-lama cara tersebut membuat rekeningnya terkuras. Jaka mengaku tidak punya uang lagi untuk menambal sulam pesanan kliennya. Dia pun pasrah hingga akhirnya dilaporkan oleh salah satu klien.
"Dia mengakui dan dia sudah tak memiliki uang lagi untuk mengganti itu semua," ungkapnya.
Penggelapan uang oleh Jaka ini awalnya dilaporkan oleh salah satu klien bernama Luthfi (27). Luthfi telah menyetorkan Rp 100 juta untuk pernikahannya. Namun sampai hari H, ternyata Jaka tidak menyetor biaya itu ke vendor.
Korban pun melapor ke Polsek Ilir Barat II atas dugaan penipuan. Dari situ diketahui bahwa ternyata bukan hanya Luthfi dan istrinya yang menjadi korban, tetapi ada 6 pasangan lain. Total ada 14 orang korban. Jumlah kerugiannya pun bervariasi.
"Ada yang ruginya mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 225 juta. Kalau ditotal kurang lebih ya seperti itu (Rp 1,5 miliar)," kata Wira.
(des/des)