Mantan kepala satuan polisi pamong (Pol PP) Kota Jambi Yan Ismar tutup usia. Yan Ismar karena sakit yang dideritanya.
"Atas nama pemerintah Kota Jambi, kami turut berduka atas wafatnya bapak Yan Ismar, semoga almarhum husnul khatimah, diterima segala amalnya, diampuni segala dosa dan khilaf nya serta mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT," kata Juru Bicara Pemko Jambi, Abu Bakar, Kamis (5/10/2023).
Diketahui, semasa menjabat Eks Kasat Pol PP Kota Jambi pada 2017-2019 Yan Ismar berhasil meraih prestasi baik di segi aturan dan kedisiplinan bekerja. Sewaktu itu, di bawah komando Yan Ismar, Satpol PP Kota Jambi tentunya menjadi percontohan bagi Satpol PP baik di Jambi ataupun beberapa di luar Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yan Ismar juga sosok yang berhasil menyegel 9 lokasi kafe dan warnet yang dianggap sulit ditutup pada saat itu. Dia juga berhasil menegakkan tugas baktinya dengan cara menegakkan perda asusila dan perda minol (minuman beralkohol) serta lain sebagainya.
Abu menyebutkan jika Yan Ismar adalah sosok aparatur sipil negara (ASN) di Kota Jambi yang memiliki kinerja baik, semasa hidupnya almarhum banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Jambi.
"Oleh karenanya Pemkot Jambi mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian almarhum semasa hidupnya," ujar Abu Bakar.
Abu mengatakan, almarhum Yan Ismar itu meninggal dunia pada Rabu malam (4/10) pukul 20.30 WIB setelah menjalani perawatan di RSUD H. Rd. Mattaher Jambi akibat sakit.
"Saat ini almarhum disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Sukakarya Kecamatan Kotabaru. Untuk di kebumikan di TPU Putri Ayu," sebut Abu Bakar.
(mud/mud)