Hari Tentara Nasional Indonesia 2023, Ini Awal Mula Terbentuknya TNI

Hari Tentara Nasional Indonesia 2023, Ini Awal Mula Terbentuknya TNI

Angelina Giyanti Purba - detikSumbagsel
Rabu, 04 Okt 2023 23:23 WIB
Ilustrasi Kostrad TNI AD
Foto: Kostrad TNI AD (Pool/Penkostrad)
Palembang -

Negara kita memiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai aspek pertahanan nasional, di mana menjadi faktor hakiki yang menjamin keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanpa pasukan militer, suatu negara akan sulit mempertahankan diri dari ancaman baik luar dan dalam negeri, serta tidak dapat mempertahankan keberadaannya.

Nah, tanggal 5 Oktober 2023 ini diperingati sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia yang ke-78. Dikutip dari Instagram resmi PuspenTNI, Hari Tentara Nasional Indonesia tahun ini diperingati dengan tema "TNI Patriot NKRI Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju".

Sejarah Peringatan Hari Tentara Nasional Indonesia

Mengapa tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI? Untuk memahami alasannya, detikers perlu mempelajari juga sejarah terbentuknya TNI. Berikut rangkuman detikSumbagsel mengutip buku Lintas Sejarah Tanggal 5 Oktober Sebagai Hari Lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilansir Kementerian Pertahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR)

Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Dalam suasana siaga menghadapi berbagai kemungkinan sebagai konsekuensi dari proklamasi tersebut, Pantia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pun memutuskan untuk membentuk tiga badan sebagai wadah untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat.

Tiga badan tersebut yakni Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Ketiganya dibentuk pada 22 Agustus 1945.

ADVERTISEMENT

Dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat (TKR)

Kedatangan tentara Inggris sebagai perwakilan Sekutu ke Indonesia untuk mengambil alih kekuasaan dari Jepang ternyata dimanfaatkan oleh tentara Belanda untuk kembali ke Indonesia. Situasi dan kondisi mulai tidak aman.

Oleh karena itu pada tanggal 5 Oktober 1945, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat pembentukan tentara kebangsaan yang diberi nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) juga dilatarbelakangi oleh keinginan para anggota BKR dan pemuda pejuang karena Pemerintah RI belum juga membentuk suatu tentara nasional Indonesia yang resmi pada saat itu.

Perubahan Nama dan Peningkatan Status TKR

Berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 2 Tanggal 7 Januari 1946, maka nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR).

Hal Ini berarti bahwa Tentara Keamanan Rakyat hanya berumur 93 hari, yakni sejak tanggal 5 Oktober 1945 hingga 7 Januari 1946. Setelah itu, Markas Tertinggi TKR mengeluarkan pengumuman bahwa mulai tanggal 8 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

Perubahan Nama Tentara Keselamatan Rakyat Menjadi Tentara Republik Indonesia

Untuk menyempurnakan organisasi tentara menurut standar militer internasional, maka pada tanggal 26 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan maklumat tentang penggantian nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Maklumat ini dikeluarkan melalui Penetapan Pemerintah No.4/SD Tahun 1946.

Perubahan Tentara Republik Indonesia Menjadi Tentara Nasional Indonesia

Usaha untuk menyempurnakan tentara terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada waktu itu. Banyaknya laskar-laskar dan badan perjuangan rakyat kurang menguntungkan bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Sering terjadi kesalahpahaman antara TRI dengan badan perjuangan rakyat yang lain.

Pada tanggal 15 Mei 1947, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan penetapan tentang penyatuan TRI dengan badan dan laskar perjuangan menjadi satu organisasi tentara.

Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi.

Sesuai dengan Keputusan Presiden pada tanggal 3 Juni 1947 Tentara Republik Indonesia (TRI) diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), dimuat dalam Berita Negara Tahun 1947 Nomor 24.

Itu dia informasi singkat mengenai terbentuknya Hari Tentara Nasional Indonesia serta awal mula terbentuknya TNI. Semoga artikel ini bermanfaat, ya, detikers!

Artikel ini ditulis oleh Angelina Giyanti Purba, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads