Pengadilan Agama Kelas I Tanjung Karang, Bandar Lampung mencatat ratusan istri menggugat cerai suaminya setiap bulan. Sejak Januari hingga Agustus 2023, 1.022 wanita mengajukan gugatan cerai.
Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas I Tanjung Karang, Junaidi mengatakan beberapa faktor terjadinya gugatan itu. Sebagian besar dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi.
"Banyak faktor yang menjadi dasar penyebab banyaknya gugatan perceraian, yakni masalah ekonomi utamanya," kata Junaidi, Jumat (29/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jumlah gugatan cerai ini mendominasi dibandingkan kasus lainnya di Pengadilan Agama Kelas I Tanjung Karang. Selain angka gugat cerai, angka cerai talak yang diterima juga terbilang cukup tinggi. Yakni di angka 266 kasus.
"Jumlah gugatan perceraian ini mendominasi, di angka 70 persen dibandingkan perkara lainnya," lanjut Junaidi.
Berikut rincian data gugatan cerai periode Januari - Agustus 2023 di PA Kelas I Tanjung Karang.
- Januari: 181 gugatan
- Februari: 124 gugatan
- Maret: 111 gugatan
- April: 40 gugatan
- Mei: 194 gugatan
- Juni: 136 gugatan
- Juli: 125 gugatan
- Agustus: 111 gugatan
(des/des)