Penampakan Granat Aktif Zaman Jepang yang Ditemukan Warga Jambi

Jambi

Penampakan Granat Aktif Zaman Jepang yang Ditemukan Warga Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 15 Sep 2023 23:00 WIB
Penampakan granat yang ditemukan warga Danau Teluk, Kota Jambi.
Foto: Dok. Polsek Danau Teluk
Jambi -

Warga Jalan Jepang, RT 10, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi dihebohkan dengan penemuan granat aktif. Granat itu ditemukan saat warga saat menggali tanah untuk kolam.

Granat itu tampak berbentuk bulat dan sudah menguning karena lama tertimbun tanah. Begini penampakannya.

Penampakan granat yang ditemukan warga Danau Teluk, Kota Jambi.Penampakan granat yang ditemukan warga Danau Teluk, Kota Jambi. Foto: Dok. Polsek Danau Teluk

Dari analisis tim kepolisian, granat itu diduga milik para pejuang kemerdekaan. Hal ini dikarenakan lokasi ditemukan merupakan basis pasukan militer pada zaman penjajah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak menutup kemungkinan masih adanya benda-benda peninggalan para penjajah di sekitar lokasi itu," kata Kapolsek Danau Teluk Iptu Choirul Umam, Jumat (15/9/2023).

Usai ditemukan warga, granat itu langsung dimusnahkan atau dilakukan pemusnahan (disposal) dengan peralatan khusus dari Tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Jambi, pada Jumat (15/9/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Iya masih aktif, tadi sudah dilakukan pendisposalan (pemusnahan)," kata Umam.

Penemuan granat itu tampak di area semak-semak, yang cukup dekat dengan pemukiman warga. Pertama kali ditemukan saat warga hendak menggali tanah kolam. Granat itu tampak sudah lama tertimbun di dalam tanah.

Sementara itu, Kanit Jibom Gegana Satbrimob Polda Jambi Ipda Muhammad Amin mengatakan setelah menerima laporan dari Polsek Danau Teluk, timnya terlebih dahulu melakukan identifikasi benda temuan tersebut.

"Jadi sudah data dan identifikasi dulu, itu seperti ranjau peninggalan zaman perang yang jelas zaman penjajahan Belanda atau Jepang," ujarnya.

Hasil analisis disposal, kata dia, granat tersebut masih aktif memiliki daya ledak. Apabila tersentuh benda yang berat dapat membahayakan.

"Jadi ketika masyarakat yang menemukan benda seperti ini yang sama seperti ini, ya dilaporkan ke Polsek. Agar Polsek lapor ke kami. Jadi jangan mengambil tindakan sendiri terhadap barang tersebut, karena kita tidak tahu, apa masih aktif atau tidak. Kalau masih aktif itu sangat berbahaya sekali," tandasnya.




(des/des)


Hide Ads