Kemendagri Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar KM 5 Palembang

Kemendagri Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar KM 5 Palembang

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 22 Agu 2023 22:21 WIB
Tim Kemendagri bersama Pemprov Sumsel dan Kota Palembang sidak pasar KM 5 Palembang.
Foto: Istimewa
Palembang -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemkot Palembang memantau harga bahan pokok di Pasar KM 5 Palembang. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok di Kota Palembang.

Analisis Kebijakan Ahli Madya pada Substansi Perindustrian dan Perdagangan Kemendagri, Nyimas Dwi Koryati menyatakan bahwa memang terdapat kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok. Seperti cabai merah keriting yang sebelumnya Rp 40 ribu per kilogram kini menjadi Rp 45 ribu per kilogram.

"Untuk komoditas lain relatif aman, bahkan telur mengalami penurunan. Sebelumnya Rp 30 ribu kini menjadi Rp 27 ribu per kilogram," ujarnya usai peninjauan, Selasa (22/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nyimas, harga bahan pokok di Palembang secara umum belum melebihi standar penetapan pemerintah. Seperti beras premium yang ukuran 20 kilogram dijual dengan harga Rp 252 ribu.

"Kita juga sempat meninjau pabrik beras dan harganya memang masih segitu (Rp 252 ribu) artinya masih sama dengan pabrik dan aman," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Harga bahan pokok di Palembang, lanjut dia, cenderung lebih aman. Hal ini dibuktikan dengan kondisi inflasi yang masih berada di atas Nasional. Selain itu, penurunan harga pada beberapa komoditas salah satunya dipengaruhi oleh jumlah permintaan yang mulai menurun.

"Beberapa hari besar juga kan sudah lewat. Jadi kebutuhan masyarakat kembali normal, tidak banyak. Itu juga membuat seperti harga telur turun," ungkapnya.

Sementara itu, Analisis Ketahanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Deni Eswan mengatakan, dari hasil pantauan harga bahan pangan di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir masih relatif baik.

Menurutnya, harga bahan pokok di dua daerah itu masih di bawah harga acuan pemerintah (HAP) sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023.

"Harga beras masih dibawah HET, terbukti juga dengan inflasi di Palembang yang berada di bawah Nasional. Kebutuhan beras di Palembang sampai Desember aman," ujarnya.




(des/des)


Hide Ads