Permohonan Komeng Ganti Nama demi Pileg Dikabulkan

Nasional

Permohonan Komeng Ganti Nama demi Pileg Dikabulkan

Tim detikNews - detikSumbagsel
Jumat, 11 Agu 2023 17:32 WIB
Komedian Alfiansyah Komeng resmi mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang
Komedian Komeng (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Palembang -

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama. Ia menambahkan nama panggung 'Komeng' di akhir nama aslinya.

Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman mengungkapkan permohonan pergantian nama itu dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023. Pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya, 'Komeng' pada bagian akhir namanya.

"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," kata Arman di Bogor, dilansir detikNews, Jumat (11/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, alasan Komeng mengganti namanya adalah ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.

"Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," paparnya.

ADVERTISEMENT

Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.

"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," tutur Rifqi.




(mud/mud)


Hide Ads