Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara dicopot oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Ini merupakan buntut dari penganiayaan yang dilakukannya terhadap Achmad Farhan alumni IPDN.
Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Fredi ketika ditemui di Kantor Pemerintahan Pemprov Lampung, Kamis (10/8/2023).
Menurut Fredi, pencopotan ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Lampung dalam penyelidikan yang dilakukan Polresta Bandar Lampung atas kasus penganiayaan dan dugaan perploncoan terhadap Achmad Farhan, alumnus IPDN dan PNS di BKD Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi Pak Gubernur sudah menonjobkan dia dari jabatannya, sekarang tinggal menunggu proses hukum dari pihak kepolisian untuk menentukan apa tindakan selanjutnya," kata dia.
Menurut dia, Deny Rolind Zabara telah diperiksa. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya.
"Sudah diperiksa, semalam (9/8/2023) sampai jam 10 malam (22.00 WIB). Dari pemeriksaan diakui perbuatannya,"ujarnya.
Meski begitu, Fredy menjelaskan belum ada pelaku lainnya atas peristiwa tersebut. "Sampai saat ini baru dia, kan dari hasil keterangan juga hanya dia yang melakukan pemukulan. Namun nanti kita lihat ya dari hasil pemeriksaan selanjutnya," tandasnya.
(des/mud)