Lampung

Dugaan Korupsi Berjamaah DPRD Tanggamus: Diusut Dulu, Balikin Duit Kemudian

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Jumat, 28 Jul 2023 11:00 WIB
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra (Foto: Tommy Saputra/detikcom)
Bandar Lampung -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sedang mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas puluhan anggota DPRD Tanggamus. Sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang diperiksa, tiba-tiba mengembalikan uang kerugian negara.

Ramai-ramai Kembalikan Duit

Sejauh ini Kejati Lampung menemukan potensi kerugian negara terkait dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2021 itu sebesar Rp 7,7 miliar. Namun, baru sekitar Rp 3 miliar yang dikembalikan.

"Sebagaimana disampaikan pimpinan untuk upaya pengembalian, tadi ada beberapa orang (anggota DPRD) atau beberapa parpol bersedia menitipkan sejumlah uang. Nominalnya Rp 3.043.725.000, ada beberapa orang perkumpulan parpol," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, Rabu (26/7) sore.

Made mengatakan sejak Selasa (25/7), total sudah ada 17 anggota dewan yang sudah diperiksa Kejati Lampung. Pemeriksaan ini dilakukan setelah kasus naik ke tahap penyidikan.

"Total sudah ada 17, namun hari ini ada 4 yang diperiksa. Untuk siapa-siapa saya kurang mengetahui," ungkap Agus.

Sebelumnya, Kejati Lampung menaikkan status kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Hutamrin mengatakan ditingkatkannya status ini kasus ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak Februari 2023 lalu.

"Kami meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, kami juga telah berkoordinasi dengan Kejagung atas kasus ini," kata dia.

Modus dugaan korupsi di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Kejari Lampung Timur Terapkan Restorative Justice di Kasus Pencurian HP"

(mud/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork