Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu masih menimbulkan sorotan. Sejumlah mahasiswa mendesak Kejati Jawa Barat untuk segera menuntaskan penyelidikan atas kasus tersebut.
Desakan mahasiswa itu dilontarkan sekaligus menyambut Kajati Jabar yang baru, Sutikno. Mereka mendorong supaya Korps Adhyaksa tersebut menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum di kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu.
"Kami menyambut kedatangan Kajati baru, sekaligus menantang beliau untuk segera menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi yang masih sumir, termasuk kasus dugaan Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu tahun 2019-2024," kata Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Rendi Wirman Salas, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa menyoroti kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu yang dinilai masih berjalan di tempat. Menurut Rendi, kasus ini sudah lama menjadi sorotan publik namun belum ada kepastian hukum yang jelas.
Mahasiswa bahkan memberi tenggat waktu 1x24 jam kepada Kejati Jabar untuk merespons dan menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika tidak ada pertemuan lanjutan dan tidak ada progres nyata, mereka akan menurunkan massa dalam aksi unjuk rasa.
"Jika kami tidak ditemui dan tidak ada tindak lanjut, dalam 1x24 jam kami akan menurunkan massa aksi," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya turut buka suara. Ia menyatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami masih fokus penyidikan. Belum ada penetapan tersangka, dan jika ada informasi selanjutnya akan kami sampaikan," pungkasnya.
(ral/dir)
