Pria di Babel Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur-Setubuhi Pacar di Bawah Umur

Pria di Babel Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur-Setubuhi Pacar di Bawah Umur

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 26 Jul 2023 22:25 WIB
Kekerasan pada anak
Foto: iStockphoto
Bangka Belitung -

Aksi nekat pemuda RY (19) warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat membawanya masuk bui. Bagaimana tidak, dia nekat membawa kabur kekasihnya yang masih di bawah umur lalu disetubuhi.

Korban adalah gadis manis berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di daerah Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara hingga berujung ke polisi.

"Korban yang dilaporkan hilang ditemukan di rumah kontrakan di Desa Kace. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (26/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi memastikan korban dibawa kabur RY. Dalam pemeriksaan, RY mengaku sebagai pacar korban.

"Korban dibawa kabur oleh pelaku RY yang mengaku sebagai pacarnya," tegas Kasat.

ADVERTISEMENT

Kasus ini berawal saat korban menginap di rumah kakek bersama adiknya, Rabu (5/7/2023) lalu pukul 22.00 WIB. Selesai makan malam, korban masuk ke kamar.

Namun keesokan harinya pukul 06.00 WIB, kamar tidur korban sudah kosong. Keluarga korban lalu melakukan pencarian, namun tak kunjung ditemukan. Akhirnya keluarga korban melapor ke Mapolres Bangka Selatan.

Polisi kemudian menyelidiki dan melacak keberadaan korban yang ternyata berada di rumah kontrakan. Lokasi ditemukan berada di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat,Kabupaten Bangka.

"Jadi pelaku yang merupakan pacar korban ternyata pernah datang ke wilayah Toboali sebelumnya, untuk menjemput korban," ujarnya.

Korban dan pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Bangka Selatan, Bangka Belitung untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan ternyata pelaku lebih dari sekali menyetubuhi korban.

"Pengakuan pelaku 2 kali, yakni di rumah korban dan di kontrakan pelaku (saat kabur). Namun masih kita dalami, saat ini baik pelaku dan korban masih diperiksa," ungkap Tiyan Talingga.

Terkait kasus tersebut polisi turut menyita barang bukti, baju, tanktop, celana panjang jeans dan selimut. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal perlindungan anak.




(ras/ras)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads