Kronologi Versi Polisi soal Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi

Jambi

Kronologi Versi Polisi soal Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Minggu, 23 Jul 2023 23:00 WIB
Warga pun menemukan banyak alat hisap sabu atau bong di lokasi. Semua bekas konsumsi barang haram itu ditemukan di basecamp.
Barang-barang yang ditemukan di markas pesta narkoba di Jambi (Foto: Istimewa)
Jambi -

Polresta Jambi buka suara soal emak-emak melakukan penggerebekan basecamp narkoba di eks lokalisasi Payo Sigadung, Kota Jambi. Begini versi keterangan polisi.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan bahwa aksi penggerebekan basecamp narkoba oleh emak-emak itu dilakukan karena satu jam sebelumnya ada 6 warga di sana yang ditangkap terkait narkoba. Lokasinya memang berbeda dari basecamp yang digerebek emak-emak itu.

"Pada pukul 14.30 sudah ada TO (target operasi) yang mau kita amankan di daerah Rawasari itu, eks lokalisasi Pucuk itu. Lalu berangkatlah anggota di sana, ada 6 orang yang ditangkap bukan TO itu," Kombes Eko, Minggu (23/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat 6 orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga. Kemudian warga melakukan penggrebekan ada basecamp yang tidak digerebek polisi itu.

"Setelah kita amankan di Polresta Jambi. Ada satu orang istri yang tidak terima. 'Kenapa suami saya ditangkap, bandarnya tidak'," katanya.

ADVERTISEMENT

Eko menjelaskan bahwa dari 6 warga yang diamankan sebelumnya diduga menjadi pengedar di sana. Polisi turut mengamankan paket sabu kurang dari 1 gram.

"Yang ketangkap ada 6 orang barang bukti ada tidak sampai satu gram," sebutnya.

Sementara itu, ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama membenarkan ada satu orang yang diamankan saat penggerebekan yang dilakukan emak-emak itu. Ia adalah pemilik rumah yang dijadikan basecamp itu. Namun dia mengatakan pemilik rumah itu baru dimintai keterangan.

"Kenapa satu yang diamankan, karena dia yang punya tempat. Itupun dia tidak ada di lokasi di sebelahnya," kata Niko.

Namun saat satu pria yang diamankan emak-emak itu diserahkan ke polisi, kata Niko, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu dan uang tunai kurang lebih Rp 28 juta.

"Barang bukti sabu tidak ada hanya duit sama bong," ujarnya.

Terkait aktivitas basecamp narkoba itu, kata Niko, sebelumnya diketahui berada di depan area eks lokalisasi Payo Sigadung. Ia menyebut basecamp di dalam eks lokalisasi itu baru beraktivitas di sana.

"Kalau basecamp itukan dulunya di depan (di luar eks lokalisasi Payo Sigadung). Saya monitor dak ada lagi itu. Gak taunya pindah ke belakang (di dalam area eks lokalisasi)," katanya.




(mud/mud)


Hide Ads