Dicari! Bripka M Hatta Anggota Bid Propam Polda Sumsel Hilang Sejak April 2023

Sumatera Selatan

Dicari! Bripka M Hatta Anggota Bid Propam Polda Sumsel Hilang Sejak April 2023

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 20 Jul 2023 15:44 WIB
Bripka M Hatta (Dok Bid Propam Polda Sumsel)
Foto: Bripka M Hatta (Dok Bid Propam Polda Sumsel)
Palembang -

Polda Sumatera Selatan mengeluarkan status DPA (Daftar Pencarian Anggota) terhadap seorang anggota Polri bernama Bripka Muhammad Hatta (37). Status DPA itu dikeluarkan usai Hatta menghilang sejak April 2023 lalu.

Dari data yang diterima detikSumbagsel, Kamis (20/7/2023), Bripka Hatta dilaporkan hilang dan telah melalaikan tugasnya sejak April 2023 hingga saat ini.

Bripka Hatta warga Jalan Haji Sanusi, Sukabangun, Palembang itu, sebelum hilang menjabat sebagai Banum Subbidpaminal Bid Propam Polda Sumsel.

Dia memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 cm, berat badan 70 kg, kepala dan wajah bulat, mata hitam, rambut lurus dan berkulit sawo matang.

Bripka Hatta disebut telah melanggar Pasal 14 ayat 1a PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Daftar pencarian anggota hilang itu tetuang pada DPA Polri bernomor: DPAP/01/VII/2023, dikeluarkan pada Kamis (20/7/2023) yang ditandatangani atas nama Kabid Propam Polda Sumsel, Kasubbid Provos, Kompol Wiwin Junianto Supriyadi.

Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Bripka Hatta agar dapat melaporkan ke Kaur Gakkum Subbid Provos Bid Propam Polda Sumsel, ke nomor hp 081273822449.




(nkm/nkm)


Hide Ads