Video menunjukkan dua unit mobil di Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) punya pelat nomor sama (BG 1242 YI). Polisi memastikan salah satu pelat nomor tersebut palsu.
Informasi dihimpun detikSumbagsel, kedua mobil itu diamankan polisi buntut viralnya video rekaman warga yang mempertanyakan keanehan atas kedua mobil berpelat sama tersebut.
Setelah diamankan pada Sabtu (1/7) lalu, polisi pun langsung memeriksa surat -surat kendaraan kedua kendaraan tersebut dan memastikan satu di antaranya berpelat palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kedua mobil ini viral. Kita melakukan KRYD bersama jajaran Polsek Belitang I melakukan kegiatan pemantauan di wilayah Gumawang Belitang dan kedua-duanya termonitor dan kita amankan," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Senin (3/6/2023).
"Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata ada salah satu yang kita curigai kendaraan ini memiliki surat aspal atau asli tapi bahkan palsu ya. Untuk memastikannya kami akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan," sambungnya.
Polisi memastikan, satu mobil tersebut memang terdaftar di Samsat OKUT, sementara mobil satu lagi ternyata ber-TNKB palsu. Nomor mesin dan nomor rangkanya, kata dia, berbeda dengan STNK palsu yang dimiliki salah satu mobil asal Lampung tersebut.
"Setelah kita cek, terkait identifikasi ternyata yang ada yang asli memang betul datanya ada di samsat OKU Timur dan yang diduga menggunakan plat palsu yang tidak sesuai identitas dari kendaraan ini terdata berdasarkan nota denoksinnya itu di samsat di wilayah Lampung Utara," katanya.
![]() |
Sementara itu, Kasat Lantas OKUT AKP Lastari mengatakan jika saat ini kasus pemalsuan STNK mobil asal Lampung itu telah pihaknya serahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pendalaman. m
"Iya, sudah di serahkan ke reskrim terkait pemalsuan STNK," kata Lastari dikonfirmasi detikSumbagsel terpisah.
Hingga saat ini Satreskrim Polres OKUT masih menyelidiki terkait pemalsuan STNK tersebut mobil asal Lampung Utara tersebut. Sayangnya, polisi sendiri belum memastikan apakah pemilik mobil ber-STNK palsu itu ditahan atau tidak.
(mud/mud)