Nasional

Sadis, ART Disiksa Dirantai dan Dipaksa Makan Kotoran

Tim detikNews - detikSumbagsel
Kamis, 29 Jun 2023 01:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan Foto: THEPALMER/iStock
Palembang -

Perempuan bernama Siti Khotimah saat ini sedang menanti keadilan di meja hijau. Sidang atas penganiayaan terhadap pembantu atau Asisten Rumah Tangga (ART) oleh keluarga So Kasander dan Metty Kapantow warga Jakarta Selatan Tersebut (Jaksel) itu sudah memasuki pembacaan tuntutan.

Dalam tuntutan dijelaskan bahwa Siti yang merupakan warga Pemalang dianiaya keluarga majikan dan sesame rekannya ART. Siti dipukul, disiram air panas, dirantai di kandang anjing dan disuru memakan kotorannya sendiri.

Penderitaan Siti dilakukan majikan karena berbagai alas an. Dari tuduhan mencuri hingga memfitnah. Siti mendapat perlakuan biadap. Hingga akhirnya meminta berhenti bekerja dan pulang ke Pemalang. Setelah pulang, Siti mendapat pertolongan dan dibawa berobat oleh keluarganya.

Kasus penganiayaan terhadap Siti menyeret 9 orang tersangka, 6 dianntaranya keluarga majikan dan 3 orang lainnya adalah rekan Siti sesame pembantu. Para terdakwa dalam perkara tersebut yakni So Kasander, istirnya Metty Kapantow dan anak mereka Jane Sander. Sementara 6 terdakwa lainnya yang juga ART adalah Sutriyah alias Triyah, Inda Yanti, Evi, Saodah, Pebriana Amelia dan Pariyah alias Ria.

Pasangan suami-istri dan seorang anak beserta 6 ART menyiksa Siti secara kejam di Simprug, Jaksel. Sembilan orang itu kini sudah duduk sebagai terdakwa.

Mereka didakwa melakukan perbuatan yang diancam pidana dalam Pasal 44 ayat 2 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Selanjutnya disebut UU KDRT) juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 45 juncto Pasal 5 huruf b UU KDRT dan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan bila Siti Khotimah mulai bekerja sebagai ART pada Mei 2022 dengan gaji Rp 2 juta per bulan di salah satu unit Apartemen Simprug Indah milik pasutri So Kasander dan Metty Kapantow. Semuanya berjalan lancar hingga pada September 2022, Siti Khotimah dituding mencuri roti sarapan majikannya yaitu Metty Kapantow.

"Terdakwa I (Metty Kapantow) marah dan memukul wajah Siti Khotimah dengan menggunakan tangan dan menggunakan sandalnya," tulis jaksa dalam surat dakwaannya.

Tak berhenti di situ, Metty menyuruh ART lainnya yaitu Evi, Sutriyah, Saodah, Inda Yanti, Pariyah, dan Pebriana untuk memukul wajah Siti Khotimah secara bergantian dengan tangan kosong. Mulai dari situ, para terdakwa bersepakat untuk menghukum Siti Khotimah setiap kali berbuat kesalahan.

"Terdakwa I meminta Evi, Sutriyah, Saodah, Inda Yanti, Pebriana, dan Pariyak merekam setiap hukuman yang diberikan kepada Siti Khotimah dan mengirimkan kepada Terdakwa I," ucapnya.

Setelahnya jaksa menguraikan berbagai tudingan para terdakwa ke Siti Khotimah mulai dari mencuri kunci lemari hingga mencuri bra dan celana majikan. Tudingan-tudingan itu berujung pada penyiksaan yang dialami Siti Khotimah.

Penyiksaan yang dialami bukan hanya sekadar pukulan tangan kosong dan sandal tapi sudah sampai perbuatan yang sangat sadis yaitu menyiramkan air panas hingga membenturkan kepada ke tembok. Perbuatan keji itu dilakukan berulang-ulang. Berikut uraiannya:

- Metty menyiram kaki Siti Khotimah dengan air panas yang baru mendidih
- Metty mendorong Siti Khotimah sampai jatuh dan kepala membentur lantai
- Metty memukul kepala Siti Khotimah, menjambak dan membenturkan kepala Siti Khotimah ke tembok
- Metty memukul kepala Siti Khotimah dengan tongkat garuk untuk pijit
- Metty meremas payudara Siti Khotimah dengan kuku hingga lecet

Jaksa menyebut perbuatan Metty itu dibantu Sutriyah yang memiting Siti Khotimah dari belakang. Bahkan ada perbuatan lain yang dilakukan Metty yang sungguh kejam yaitu menyuruh Siti Khotimah memakan kotoran anjing di lantai.

"Selanjutnya Terdakwa I menyuruh Siti Khotimah memakan kotoran anjing yang ada di lantai di ruang tamu, disaksikan Inda Yanti, Pebriana, dan Saodah, karena Siti Khotimah takut kemudian langsung memakan kotoran anjing tersebut," ucapnya.

Setelahnya ada pula Metty meminta Inda Yanti dan Pebriana melakukan penyiksaan lain yaitu memasukkan kaki Siti Khotimah ke ember berisi air panas yang sudah diberi garam. Akibatnya kaki Siti Khotimah mengalami luka parah.

Siti Khotimah Diborgol dan Dirantai di Kandang Anjing, Baca selanjutnya...



Simak Video "Video: Sidang Kasus Penganiayaan ART di Batam, Majikan Dituntut 10 Tahun Bui"


(bpa/bpa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork