Inspektorat Selidiki Peminjaman Bus Dinas Pemprov Lampung yang Kecelakaan

Inspektorat Selidiki Peminjaman Bus Dinas Pemprov Lampung yang Kecelakaan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 27 Jun 2023 10:59 WIB
Penampakan bus Pemprov Lampung yang terguling akibatkan satu penumpang tewas
Foto: Istimewa
Lampung -

Inspektorat Provinsi Lampung turun tangan menyelidiki prosedur peminjaman kendaraan dinas jenis bus milik Pemprov yang terlibat kecelakaan tunggal Sabtu (24/6/2023). Jika ternyata ditemukan bahwa tidak ada persetujuan peminjaman, maka akan ada sanksi yang diberlakukan.

Seperti diketahui, bus dinas milik Pemprov Lampung dengan nomor polisi BE 7801 BZ mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Pesawaran. Kecelakaan tunggal itu menyebabkan satu penumpang tewas.

Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Fredy menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri izin yang diajukan oleh staf biro umum untuk peminjaman kendaraan dinas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, kita akan telusuri dulu seperti apa izinnya, nanti kan ketahuan," kata dia ditemui di Kantor Pemprov Lampung, Selasa (27/6/2023).

Meski demikian, Inspektorat belum bisa mengambil keputusan terkait hal tersebut sebelum diketahui secara pasti bagaimana bentuk perizinannya. Kalaupun kemudian ditemukan tidak adanya persetujuan, Inspektorat juga akan memberikan sanksi berupa teguran saja.

ADVERTISEMENT

Diketahui bahwa bus dinas tersebut dipinjam oleh staf Biro Umum untuk keperluan mengantarkan keluarganya menghadiri hajatan dari Lampung Tengah ke Bandar Lampung.

"Jadi gini, kalau memang sudah ada izin kan ada persetujuan, bisa saja (bus dipinjam). Tapi kalau nggak ada persetujuan, itu yang nanti ada sanksinya, akan kita tegur," terang dia.

Sementara itu, terkait bus yang rusak, pihak Pemprov Lampung menyatakan tidak bisa mengeluarkan biaya untuk perbaikan kendaraan dinas tersebut. Jadi apabila dibutuhkan perbaikan, maka staf yang meminjam yang harus menanggung biayanya.

"Staf yang pinjam. Dinas (Pemprov) tidak boleh mengeluarkan biaya atas kejadian tersebut," ungkap Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Statistik (Diskomintofik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh melalui pesan singkat, Selasa (27/6/2023).

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo membenarkan terjadinya peristiwa kecelakaan tunggal itu pada Sabtu lalu. Dari keterangan yang dihimpun polisi, bus diketahui berangkat dari Lampung Tengah membawa rombongan besan yang hendak menghadiri pernikahan di Bandar Lampung.

"Namun ketika melintas di lokasi kejadian, bus hendak menyalip truk yang berada di depannya. Di saat yang bersamaan dari arah berlawanan, ada kendaraan sehingga bus menghindar sebelum akhirnya terguling," ungkap Pratomo.




(des/des)


Hide Ads