Dua orang wanita di Kalimantan Tengah (Kalteng) berjoget mengenakan seragam Polri milik temannya, Bripda NA. Akibatnya Bripda NA terancam disanksi.
Konten video dua wanita itu joget viral di media sosial. Video itu dibuat oleh dua wanita berinisial NT dan DA pada 3 Juni 2023 lalu.
"Iya (benar), yang (viral) joget itu sudah dilakukan proses terhadap anggota (Bripda NA) itu. Sekarang tinggal menunggu sidang serta pemberkasan oleh Propam Polda," ujar Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, Minggu (18/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlan menjelaskan kedua wanita itu merupakan teman dari Bripda NA dan melakukan hal tersebut karena iseng.
"Motifnya karena iseng, lagi acara makan di rumahnya si anggota itu, mereka kawan SMA, lihat baju anggota habis dijahit dan digantung dipakailah. Anggota pas keluar mereka pakai," ungkap dia.
Erlan mengatakan kedua wanita itu kini sudah menyampaikan permohonan maaf di media sosial. Sementara polwan itu masih dalam proses pemeriksaan dan menunggu sidang disiplin.
"Mereka langsung minta maaf di media sosialnya, untuk Bripda NA sementara masih tetap berdinas sembari menunggu sidang," ucapnya.
Imbas persoalan tersebut, Bripda NA terancam mendapat sanksi penundaan sekolah hingga penundaan pangkat.
"(Jika bersalah) Hukuman disiplin, dia minta maaf di depan sidang, bisa nanti penundaan sekolah, penundaan pangkat bisa. Tapi tergantung dari hakim ketua. (Dua wanita) nanti akan dihadirkan di sidang sebagai saksi," tutupnya.
(mud/mud)