Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Musi Banyuasin

Sumatera Selatan

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Musi Banyuasin

Candra Budi - detikSumbagsel
Senin, 22 Mei 2023 21:33 WIB
Gubernur Riau
Foto: Gubernur Herman Deru saat (Candra Budi/detiksumbagsel)
Palembang -

Apriadi kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin untuk 1 tahun ke depan. Masa jabatannya diperpanjang setelah usulan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru disetujui Kementerian Dalam Negeri.

Perpanjangan dilakukan karena masa jabatan Apriadi berakhir pada hari ini, 22 Mei 2023. Herman Deru mengatakan, untuk mengisi Pj Bupati Musi Banyuasin, dirinya mengusulkan 3 nama ke Kemendagri, salah satunya Apriadi.

"Usulan kita disetujui kan tiga, yang diusulkan antaranya Apriadi, karena kinerja baik kita usulkan lagi," katanya, Senin (22/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman mengaku surat keputusan (SK) masa perpanjangan Pj Bupati Muba sudah diterimanya. SK tersebut akan diserahkan sebelum 30 Mei 2023.

"Sudah keluar SK-nya akan saya serahkan. Sebelum tanggal 30 Mei saya serahkan," kata Herman Deru.

ADVERTISEMENT

Setelah diperpanjang, Herman Deru akan menyerahkan SK kepada Apriadi. Namun penyerahan SK tidak bersifat seremonial seperti saat pertama dikukuhkan periode pertama.

"Seremoninya bukan kaya pelantikan Pj yang pertama ada seremonial. Penyerahan (SK) saja jadi bukan pelantikan, tapi Pak Apriadi sudah oke," ungkapnya.

Diketahui jabatan bupati Musi Banyuasin akan dilakjkan serentak pada Pilkada mendatang. Hal ini menyusul jabatan dari periode sebelumnya telah habis pada 1 tahun silam.




(ras/ras)


Hide Ads