Pelangsir BBM Subsidi di Bone Ditangkap, 41 Jeriken Pertalite-Solar Disita

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 02 Jun 2026 13:03 WIB
Foto: Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Pelangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berinisial SK (52) ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditang polisi. Sebanyak 46 jeriken berisi pertalite dan solar diamankan polisi.

"Kami telah mengamankan pelansir BBM subsidi berinisial SK yang merupakan warga Ajangale, Bone. Kami juga turut mengamankan barang bukti 41 jeriken dengan rincian 25 jeriken pertalite dan 16 jeriken solar," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Selasa (2/6/2026).

Pelaku ditangkap di SPBU Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (7/5) lalu sekitar pukul 16.30 Wita. Pelaku diamankan saat polisi melaksanakan patroli pemantauan penyalahgunaan BBM subsidi.

Saat polisi melakukan patroli, SK sedang membawa jeriken dalam jumlah yang banyak. Setelah dilakukan pemeriksaan, SK menjelaskan bahwa BBM yang diangkut menggunakan mobil.

"SK melakukan pengisian BBM menggunakan surat rekomendasi milik orang lain di mana BBM tersebut akan diangkut dan dijual kembali ke petani dan pengecer di wilayah Kecamatan Ajangale. Adapun keuntungan yang diperoleh pada saat menjual kepada petani dan pengecer yakni Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per jeriken," katanya.

Dia menerangkan, pelaku telah melakukan bisnis pelangsiran selama 2 tahun. Saat ini pelaku telah ditahan bersama barang bukti di Mapolres Bone.

"Kurang lebih 2 tahun menjadi pelangsir. Kami sudah amankan barang bukti mobil Toyota Kijang warna abu-abu metalik, 46 jeriken BBM, beserta 6 surat rekomendasi milik orang lain," jelasnya.

Alvin menyampaikan, pihaknya sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Selain itu masih menunggu pemeriksaan saksi ahli sebelum dilakukan gelar perkara.

"Belum kami jadwalkan gelar perkara karena masih menunggu keterangan ahli dulu. Tapi proses sidiknya sudah berjalan," pungkasnya.



Simak Video "Video: Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Penyalahgunaan BBM-LPG Bersubsidi"

(sar/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork