Sebulan Berlalu, Ketua DPRD Bone Terlapor Aniaya Staf Mangkir Panggilan Polisi

Sebulan Berlalu, Ketua DPRD Bone Terlapor Aniaya Staf Mangkir Panggilan Polisi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 03 Sep 2026 05:45 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong.
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Kasus Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong yang diduga menganiaya stafnya, Yuli Nofita Sari (29) sudah sebulan bergulir sejak dilaporkan ke polisi. Kendati begitu, Andi Tenri tidak kunjung diperiksa usai mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

Diketahui, Andi Tenri diduga melakukan kekerasan usai melumuri kue dan menyiram air ke wajah stafnya di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026). Staf Sekretariat DPRD Bone itu lantas melaporkan Andi Tenri ke Polres Bone pada hari yang sama kejadian.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tersebut menolak dimediasi meski sempat dibujuk untuk berdamai. Yuli merasa direndahkan hingga trauma akibat tindakan arogan Andi Tenri di depan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada mi beberapa yang mediasi, tapi saya tidak mau damai," ujar Yuli kepada detikSulsel, Kamis (23/7) lalu.

Yuli mengajukan 11 saksi saat melapor ke polisi. Mereka adalah staf sekretariat DPRD Bone yang disebut berada di lokasi kejadian, namun tidak berupaya melerai dugaan kekerasan tersebut.

ADVERTISEMENT

Para saksi itu adalah Andi Ikbal Baso (Kabag Fasilitasi DPRD), Andi Zulfikar Efendy (Kasubag Rumah Tangga DPRD), Andi Juanda Putra (ajudan Ketua DPRD), Andi Gugu (sopir ketua DPRD) dan Andi Wardi (staf humas). Sisanya merupakan staf Bagian Fasilitasi DPRD Bone, yakni Anis, Accang, Hendra, Kasmir, Anti dan Syarif.

"Paling bikin kecewa, laki-laki banyak di lokasi kejadian. Tetapi tidak ada satupun bersikap manusiawi untuk hentikan saat saya dilempar dan disiram," keluh Yuli.

Sementara itu, Andi Tenri ogah memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap stafnya. Andi Tenri malah pergi tanpa penjelasan saat ditemui awak media di kantor DPRD Bone, Kamis (30/7).

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan. Doakan lancar," kata Andi Tenri setelah pelaksanaan rapat konsultasi struktur pimpinan DPRD Bone.

Andi Tenri kembali ditanya terkait kronologi penganiayaan menurut versinya. Dia lantas memilih bungkam dan meninggalkan awak media.

"No comment," singkat Andi Tenri. Politisi Gerindra tersebut langsung diarahkan masuk ke dalam mobil oleh stafnya, lalu meninggalkan kantor DPRD Bone.

Dalih Andi Tenri Mangkir Panggilan Polisi

Sebulan sejak dilaporkan, Andi Tenri belum juga menjalani pemeriksaan. Usut punya usut, Andi Tenri ternyata sudah disurati untuk memberikan klarifikasi namun mangkir dari panggilan polisi dengan dalih ada agenda lain.

"Kemarin kami ada melakukan undangan klarifikasi kepada ibu ketua, namun mungkin ada beberapa halangan, tidak bisa hadir," ungkap Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan kepada wartawan, Selasa (1/9).

Ananda tidak merinci alasan Andi Tenri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia mengaku akan kembali menyurati ketua DPRD Bone untuk memberikan keterangan sebagai terlapor.

"Tapi akan kami jadwalkan kembali, schedule-kan ulang untuk kehadiran (pemeriksaan) ibu ketua," tambah Ananda.

Sementara jumlah saksi yang telah diperiksa disebut baru enam orang yang merupakan staf Sekretariat DPRD Bone. Yuli sebagai pelapor pun akan kembali dimintai keterangan setelah menggelar pernikahan.

"Proses penanganan kasus Ketua DPRD masih dalam proses penyelidikan. Saksi ada 6 orang kami sudah periksa dari sekretariat," paparnya.

"Saat ini saudari Yuli sedang habis proses masa nikah. Jadi mungkin kami tunda dahulu sampai selesai kegiatan keluarganya," imbuh Ananda.

Dugaan Pelanggaran Etik Belum Diproses

Andi Tenri juga diduga melanggar kode etik sebagai legislator usai bersikap arogan terhadap stafnya. Kendati begitu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone belum memproses dugaan pelanggaran etik tersebut meski sudah menerima dua laporan.

Laporan pertama kali diajukan oleh Corong Literasi, Pusat Kajian dan Edukasi (Collipujie) ke DPRD Bone pada Senin (3/8). Laporan kedua kemudian diajukan oleh Yuli melalui kuasa hukumnya pada Rabu (12/8).

Hampir dua pekan sejak aduan pertama dimasukkan, BK DPRD Bone justru mengembalikan berkas laporan dari Corong Literasi, Pusat Kajian dan Edukasi. Laporan Collipujie dianggap kurang lengkap.

"Artinya apa yang diajukan ke DPRD terkait kode etik masih ada kekurangannya. Makanya ini dikembalikan bukan ditolak, tetapi untuk melengkapi kekurangannya," kata Ketua BK DPRD Bone Bahtiar Malla kepada detikSulsel, Jumat (14/8).

Bahtiar berdalih aduan Collipujie tidak dilengkapi nomor surat. Surat laporan juga dinilai keliru karena seharusnya ditujukan ke pimpinan DPRD Bone dan bukan dialamatkan langsung ke Badan Kehormatan.

"Dalam hal pelaporan lengkap nama yang mengadu, identitas, terus yang diadu itu harus jelas dari partai mana. Lalu dijelaskan secara singkat persoalan itu," bebernya.

Sementara aduan dari kuasa hukum Yuli pun belum diproses dengan dalih ada kesibukan lain. Anggota BK disebut tengah menyelesaikan agenda temu konstituen atau reses sehingga laporan belum ditindaklanjuti.

"Kalau ada yang mengatakan lambat karena memang surat itu masuk dulu di pimpinan, baru masuk ke BK. Itu kan waktunya selama 7 hari, dan setelah itu kami ini reses satu minggu," ujar Bahtiar saat dikonfirmasi, Minggu (30/8).

Bahtiar mengatakan laporan dari kuasa hukum Yuli sudah dalam tahap verifikasi berkas dan baru diregistrasi setelah dianggap lengkap. Setelah proses itu rampung, BK baru mengagendakan klarifikasi kepada kedua belah pihak.

"Setelah ada di BK untuk verifikasi berkas selama 14 hari, kemudian kalau dianggap sudah lengkap langsung diregistrasi, jika belum dikembalikan ke pelapor dalam waktu 7 hari," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menjelajahi Laut Lepas dengan Naik Kapal Nelayan di Pelabuhan Paotere, Sulawesi Selatan"
[Gambas:Video 20detik] (sar/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads