Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone mengamankan 33 remaja yang diduga hendak melakukan perang kelompok di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi turut mengamankan 6 senjata tajam (sajam).
Sebanyak 33 remaja laki-laki diamankan di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi, Bone, pada Minggu (31/5) pukul 02.20 Wita. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan.
"Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terkait terjadinya perang kelompok di kawasan Jalan KH Sulaeman Lapawawoi," ujar Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas awalnya mendapati sekelompok remaja yang tengah berkumpul di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga disiapkan untuk digunakan dalam aksi perang kelompok.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 4 unit parang, 1 unit samurai, 1 unit karambit dan 11 unit kendaraan bermotor. Dari hasil penindakan ini, petugas mengamankan 33 orang remaja laki-laki yang rata-rata berusia antara 13 hingga 16 tahun.
"Di antara puluhan remaja tersebut, terdapat tiga orang yang diduga membawa senjata tajam, yakni: AF (16), MJ (15), dan RF (15), beralamat di Jalan Hj Sulaiman," terangnya.
Ketiga remaja yang diduga membawa senjata tajam tersebut kemudian diserahkan kepada Piket SPKT Polres Bone. Mereka selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Sat Reskrim Polres Bone untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, 30 remaja lainnya yang tidak terbukti membawa senjata tajam diambil data identitasnya dan mendapatkan pembinaan dari petugas. Sugeng menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan kepemilikan senjata tajam yang ilegal di wilayah hukum Polres Bone.
"Kami akan terus melakukan patroli secara intensif dan menindak tegas siapa pun yang berupaya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Bone," tegasnya.
(ata/sar)











































