Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), protes karena anggarannya tahun ini akan dipangkas 25 persen oleh Pemkab Bone. Padahal DLH baru saja mendapatkan Piala Adipura setelah terakhir kali diraih pada 1995.
"25 persen anggaran kami mau dipangkas tiba-tiba. Untuk tahun ini saja kita masih ragu apakah cukup sampai akhir tahun, ini sudah mau dipangkas," ujar Kadis DLH Bone Dray Vibrianto kepada detikSulsel, Jumat (8/3/2024).
Dray menegaskan tidak menyetujui pemangkasan anggaran di dinasnya. Sebailknya, dia bahkan meminta penambahan anggaran Rp 2,5 miliar untuk perbaikan tempat pembuangan akhir (TP) Passippo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang ke kasubag programku jangan kasih kalau menelepon orang keuangan. Kalau memang harus direfocusing sekalian kasih semua anggaran, biar tidak ada kita kerja, tidak ada juga tuntutan," katanya.
"Artinya kalau mereka tetap mau paksa sekalian ambil semua anggaranku. Ini saja saya minta tambah, ini kalian potong. Ini saja kita tertatih-tatih," sambung Dray.
Dray menambahkan, DLH Bone selalu dituntut memberikan pelayanan maksimal. Dia merasa kecewa pemangkasan itu dilakukan saat Bone baru saja meraih Piala Adipura.
"Kita dituntut harus pelayanan bagus. Ini kita baru ki dapat piala (Adipura) yang susah sekali didapat, tapi langsung anggaran kami mau dipangkas. Padahal kami sementara memperjuangkan upah Satgas Kebersihan dan perbaikan TPA Passippo. Sekalian ambil semua mi," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Anggaran BPKAD Bone Idrus mengatakan anggaran belum dipangkas. Namun dia mengaku memang ada petunjuk teknis (juknis) di PMK 110 bahwa pemotongan bisa dilakukan bilamana ada tunggakan BPJS bidang kesehatan.
"Kalau memang memungkinkan kita akan pakai menutupi utang-utang kita. Bukan berarti DLH saja yang mau diambil 25 persen, tetapi keseluruhan," ucapnya.
Idrus menerangkan, Pemkab Bone punya tunggakan ke BPJS Kesehatan di tahun 2023 dan sudah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) dengan BPJS, Kemenko PMK, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri. Kegiatan itu diikuti 18 kabupaten/kota.
"Di situ disampaikan berdasarkan PMK 110, untuk penggunaan DAU Earmarking bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan kelurahan. Untuk bidang kesehatan 25 persennya digunakan untuk membayar tunggakan yang berjalan," bebernya.
"Makanya saya undang 7 OPD untuk memastikan bahwa anggaran ini yang akan dipotong. Cuman sampaikan juga ke kepala dinasnya, dan 25 persen itu keseluruhan, bukan hanya DLH," sambung Idrus.
(ata/asm)